PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis terkait izin usaha yang menganut online single submission (OSS) di Griya Karanaya, Ponorogo, Rabu (12/6/2024),
Hal tersebut sebagai upaya Pemkab Ponorogo mengantisipasi pesatnya perkembangan sektor ekonomi seiring berdirinya Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kecamatan Sampung. Karena itu, para pelaku UMKM perlu mendapat pemahaman tentang implementasi perizinan berusaha berbasis risiko.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, saat membuka kegiatan tersebut, menyampaikan harapannya bahwa aktivitas perekonomian di kawasan sekitar MRMP segera berjalan.
Politisi PDI Perjuangan itu meyakini keberadaan monumen dan museum yang tingginya mengalahkan patung Garuda Wisnu Kencana di Bali itu mampu membentuk episentrum dengan dampak ekonomi besar.
“Sebelum MRMP berdiri, support-nya kita siapkan dulu. Ketika nanti aktivitas perekonomian di sekitarnya sudah tumbuh, pelaku usaha tidak kaget menghadapinya,” ujar Bupati Sugiri.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Ponorogo, Etik Mudarifah, meminta pemilik usaha tidak ragu-ragu untuk mengurus izin karena ada banyak benefit. Selain kepastian hukum, izin usaha juga akan membuka banyak peluang dan keuntungan bagi pemegangnya. Seperti pendampingan, pembinaan usaha dan bantuan permodalan.
Etik juga menjelaskan, bakal bermunculan aktivitas ekonomi kreatif bersamaan berdirinya MGMP. Pelaku usaha butuh legalitas berupa perizinan agar bisnisnya mampu berkembang. “Iklim persaingan usaha juga semakin ketat,” tuturnya. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS