BLITAR – Sekretaris PAC PDI Kecamatan Talun Andri Mizan Asrori menyambut baik sosialiasi penyerapan gabah kering panen (GKP) dan beras di rumah makan Kinanti, Talun, Kabupaten Blitar, Jumat (7/3/2025).
Sosialisasi yang dilakukan Bulog itu dihadiri Danramil, Babinsa, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), serta gabungan kelompok tani (Gapoktan).
Andri yang Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kecamatan Talun tersebut menyambut baik, karena dari sosialisasi itu ada poin kebijakan yang memberikan kepastian harga gabah bagi petani.
Yakni Bulog akan membeli GKP dengan harga Rp 6.500 per kilogram sesuai dengan ketetapan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Menurut Andri, kebijakan tersebut memberikan angin segar bagi petani karena sangat membantu petani sehingga tidak terjebak dalam fluktuasi harga pasar yang kerap merugikan para petani di kala musim panen raya.
“Kami menilai kebijakan ini sangat positif, karena memberikan jaminan harga yang lebih stabil,” ujar Andri pada tim media ini, Sabtu (8/3/2025).
“Namun demikian agar program ini berjalan optimal, pemerintah perlu memastikan sarana dan prasarana pendukung yang memadai, sehingga penyerapan gabah bisa sesuai dengan target,” imbuh kader Banteng tersebut.
Sebagaimana diketahui pemerintah telah menargetkan Bulog untuk menyerap hingga 3 juta ton gabah secara nasional.
Sedangkan untuk wilayah kerja Bulog Cabang Tulungagung, yang mencakup Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung, ditetapkan target penyerapan gabah sebanyak 39.500 ton.
Andri pun menekankan pentingnya kesiapan Bulog dalam menghadapi puncak panen yang diperkirakan terjadi pada April hingga Mei mendatang.
Karena, kesiapan kapasitas penyimpanan dan penyerapan gabah di gudang Bulog juga berkaitan dengan nasib petani tentang penjualan hasil panen mereka.
“Bulog perlu memastikan kapasitas serapan harian yang sebanding dengan potensi panen di lapangan. Jangan sampai ketika petani memasuki masa panen raya, justru ada kendala dalam penyerapan akibat keterbatasan kapasitas atau teknis lainnya,” kata Andri. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS