MALANG – DPRD Kota Malang menyambut baik program pemerintah pusat, makan bergizi gratis (MBG), yang mulai dilaksanakan Senin (6/1/2025). Harapannya, program ini dapat memberikan manfaat besar bagi generasi mendatang.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita mengatakan, pihaknya mendukung penuh program tersebut, meski beberapa hal terkait pelaksanaan teknis perlu menjadi perhatian utama.
“Yang jelas DPRD Kota Malang menyambut baik program ini, karena sangat penting untuk kepentingan generasi kita ke depannya. Namun, hal-hal yang perlu diperhatikan adalah teknis pelaksanaan, produksi, penyediaan gizi, serta pengawasan dan pendampingannya,” kata Amithya di acara “Malang Pagi Ini” di Pro1 RRI Malang, Senin (6/1/2025).
Terkait komitmen anggaran untuk mendukung program ini, ia menyatakan bahwa anggaran di 2025 sudah dibahas, namun petunjuk teknis (juknis) terkait program tersebut masih belum turun.
“Kami sudah melakukan penganggaran untuk 2025, tetapi masih belum ada juknis yang jelas. Informasi awal menyebutkan bahwa biaya program ini akan ditanggung pemerintah pusat, dan anggaran yang semula Rp 17.000 menjadi Rp 10.000,” ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.
Meski demikian, DPRD Kota Malang menyatakan kesiapan untuk mendukung program tersebut sambil menunggu petunjuk teknis lebih lanjut.
Sementara itu, terkait anggaran yang belum masuk dalam APBD murni 2025, ia menyebut kemungkinan untuk memasukkan anggaran ini dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) 2025 jika program tersebut dilaksanakan pada pertengahan tahun.
Selain itu, opsi lain seperti menggalang dana melalui tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) atau pendanaan dari pemangku kepentingan Kota Malang juga menjadi alternatif yang dipertimbangkan.
“Saya yakin, jika program ini dilaksanakan, kita bisa mencari solusi bersama. Misalnya, melalui dana CSR atau pendanaan dari berbagai pihak yang ada di Kota Malang,” tambahnya.
DPRD Kota Malang juga berencana membentuk tim koordinasi khusus untuk mengawal pelaksanaan program makan bergizi gratis ini.
Harapannya, ketika program ini diterima dari pemerintah pusat, berbagai pihak terkait seperti Badan Gizi Nasional dan pemerintah provinsi akan diajak bermusyawarah untuk merancang penganggaran yang tepat.
Terkait pengawasan, imbuh Amithya, program ini akan dikelola oleh Dinas Pendidikan bersama Dinas Kesehatan. Menurutnya, pengawasan yang ketat serta evaluasi rutin sangat penting untuk memastikan keberhasilan program, terutama karena program ini adalah kali pertama dilaksanakan di Kota Malang.
“Kita harus memastikan kualitas gizi, pelaksanaan teknis, serta evaluasi yang berkelanjutan. Kami berharap ini bisa menjadi langkah awal untuk memperbaiki gizi anak-anak kita dan mengatasi masalah gizi buruk di Indonesia,” tuturnya. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS