Kamis
04 Juni 2026 | 11 : 17

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Said Abdullah Pastikan Kapasitas APBN Cukup untuk Pendidikan Gratis SD dan SMP

pdip-jatim-250109-MHSA

JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah memastikan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) cukup untuk menjalankan kewajiban penyediaan pendidikan dasar gratis, sebagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Said, amanat pendidikan gratis untuk jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta dengan persyaratan tertentu, sejatinya bukan hal baru.

Sebab, pemberian dana bantuan selama ini telah berjalan melalui mekanisme anggaran pendidikan yang diatur minimal 20 persen dari APBN.

“Sesuai keputusan MK, SD, SMP, baik negeri maupun swasta, walaupun di swasta ada persyaratan-persyaratan, itu menjadi mandatori 20 persen dari APBN, dan insya Allah pasti berkembang,” kata Said Abdullah di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Dia memperkirakan, alokasi anggaran pendidikan pada tahun 2026 bisa mencapai sekitar Rp 760 triliun. Estimasi itu mengacu pada proyeksi total APBN sebesar Rp 3.800 triliun.

“Kalau prediksi saya, APBN sekitar Rp 3.800-an (triliun), 20 persen dari Rp 3.800 (triliun) itu kurang lebih Rp 760 T. Baik di pusat maupun di daerah, termasuk di dana abadi pendidikan, maka semua akan tercapai,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Terkait potensi dampak fiskal dari putusan MK soal kewajiban penyediaan pendidikan dasar gratis, Said menyatakan bahwa tambahan anggaran yang dibutuhkan tidak terlalu besar.

Sebab, lanjut Said, sebagian besar biaya operasional sekolah dasar dan menengah pertama sudah ditanggung melalui skema Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kalau dari sisi itu, penambahnya tidak begitu besar. Karena faktanya SD, SMP kan sudah ada BOS. Tinggal kita akan hitung ulang utilitinya. Berapa sih kebutuhan sesungguhnya,” ujarnya.

Namun, Said menekankan bahwa penghitungan kebutuhan tersebut tidak bisa disamaratakan, karena kondisi di setiap daerah berbeda-beda.

Dia juga mengingatkan bahwa sekolah swasta yang ingin menerima dana dari APBN untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan dasar gratis harus disertai dengan pemenuhan sejumlah persyaratan.

“Walaupun itu tidak mungkin dipukul rata, setiap daerah akan berbeda. Sehingga, soal SD, SMP wajib gratis itu bukan isu baru. Itu hanya penegasan dari MK karena mungkin ada swasta-swasta yang belum menerima,” kata Said.

“Kalau swasta yang belum menerima, tentu kalau itu diterima, harus ada persyaratan. Jadi, kalau semua gebyak uyah, asal terima, ini APBN, uang negara, pertanggungjawabannya seperti apa. Kan repot juga,” sambung dia. (red/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fraksi PDIP Jatim Angkat Isu Pemanasan Global dalam Bimtek Legislator se-Indonesia

Fraksi PDI Perjuangan DPRD se-Jawa Timur mengangkat isu pemanasan global dan perubahan iklim dalam Bimtek Fraksi ...
KRONIK

Jalur Sarangan dan Tinap Magetan Butuh Penanganan Segera

MAGETAN – Kondisi infrastruktur dan fasilitas keselamatan jalan di sejumlah titik strategis Kabupaten Magetan ...
KRONIK

Selama Bulan Juni, Bupati Sumenep Imbau ASN Pakai Peci Hitam

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) laki-laki di lingkungan ...
LEGISLATIF

Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah, Novita Hardini Soroti 3 Persoalan Fundamental Pariwisata

Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menggarisbawahi tiga persoalan fundamental yang harus segera dituntaskan ...
KRONIK

Jamaah Haul Habib Abu Bakar Assegaf Manfaatkan Posko Makanan Gratis yang Disediakan Nila Yani Hardiyanti

GRESIK – Posko makanan gratis yang didirikan Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi PDI Perjuangan, Nila Yani Hardiyanti, ...
HEADLINE

319 Legislator PDIP DPRD se-Jatim Ikuti Bimtek Penguatan Pengawasan APBD di Bali

Sebanyak 319 anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Timur mengikuti Bimtek ...