Selasa
20 Oktober 2026 | 5 : 28

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Said Abdullah Pastikan Kapasitas APBN Cukup untuk Pendidikan Gratis SD dan SMP

pdip-jatim-250109-MHSA

JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah memastikan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) cukup untuk menjalankan kewajiban penyediaan pendidikan dasar gratis, sebagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Said, amanat pendidikan gratis untuk jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta dengan persyaratan tertentu, sejatinya bukan hal baru.

Sebab, pemberian dana bantuan selama ini telah berjalan melalui mekanisme anggaran pendidikan yang diatur minimal 20 persen dari APBN.

“Sesuai keputusan MK, SD, SMP, baik negeri maupun swasta, walaupun di swasta ada persyaratan-persyaratan, itu menjadi mandatori 20 persen dari APBN, dan insya Allah pasti berkembang,” kata Said Abdullah di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Dia memperkirakan, alokasi anggaran pendidikan pada tahun 2026 bisa mencapai sekitar Rp 760 triliun. Estimasi itu mengacu pada proyeksi total APBN sebesar Rp 3.800 triliun.

“Kalau prediksi saya, APBN sekitar Rp 3.800-an (triliun), 20 persen dari Rp 3.800 (triliun) itu kurang lebih Rp 760 T. Baik di pusat maupun di daerah, termasuk di dana abadi pendidikan, maka semua akan tercapai,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Terkait potensi dampak fiskal dari putusan MK soal kewajiban penyediaan pendidikan dasar gratis, Said menyatakan bahwa tambahan anggaran yang dibutuhkan tidak terlalu besar.

Sebab, lanjut Said, sebagian besar biaya operasional sekolah dasar dan menengah pertama sudah ditanggung melalui skema Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kalau dari sisi itu, penambahnya tidak begitu besar. Karena faktanya SD, SMP kan sudah ada BOS. Tinggal kita akan hitung ulang utilitinya. Berapa sih kebutuhan sesungguhnya,” ujarnya.

Namun, Said menekankan bahwa penghitungan kebutuhan tersebut tidak bisa disamaratakan, karena kondisi di setiap daerah berbeda-beda.

Dia juga mengingatkan bahwa sekolah swasta yang ingin menerima dana dari APBN untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan dasar gratis harus disertai dengan pemenuhan sejumlah persyaratan.

“Walaupun itu tidak mungkin dipukul rata, setiap daerah akan berbeda. Sehingga, soal SD, SMP wajib gratis itu bukan isu baru. Itu hanya penegasan dari MK karena mungkin ada swasta-swasta yang belum menerima,” kata Said.

“Kalau swasta yang belum menerima, tentu kalau itu diterima, harus ada persyaratan. Jadi, kalau semua gebyak uyah, asal terima, ini APBN, uang negara, pertanggungjawabannya seperti apa. Kan repot juga,” sambung dia. (red/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Sambut Hari Sumpah Pemuda, DPC Ngawi Siapkan Turnamen Futsal Berhadiah Jutaan Rupiah

NGAWI – Semangat Sumpah Pemuda bergemuruh di lingkungan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi. Dalam rangka ...
LEGISLATIF

Buleks Minta Pemkot Surabaya Tindak Tegas Provider Kabel Utilitas yang Melanggar

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Surabaya Budi Leksono meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengawasi dan ...
LEGISLATIF

634 Titik Panas Terdeteksi di Jatim, Eddy Paripurna Desak Kesiapsiagaan Karhutla Diperkuat

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Eddy Paripurna, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) ...
KABAR CABANG

DPC Tuban Terima Kedatangan KPU, Koordinasi Hal SIPOL

TUBAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban terus memperkuat konsolidasi dan tata kelola kelembagaan ...
KRONIK

Amithya Dorong Ekonomi Hijau Berbasis Komunitas Urban di Kota Malang

MALANG – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendorong penerapan ekonomi hijau ...
KRONIK

Gandeng Kementerian Kehutanan, Sonny Edukasi Warga Cegah Kebakaran Hutan

SITUBONDO – Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, mendorong keterlibatan masyarakat sekitar kawasan ...