JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah minta pemerintah untuk memastikan kelompok rumah tangga miskin, lansia, serta pelaku usaha mikro dan kecil tetap bisa mengakses LPG 3 kilogram (elpiji melon) selama masa peralihan kebijakan baru.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan penjualan elpiji 3 kg hanya sampai ke level pangkalan per 1 Februari 2025. Seiring dengan itu, pengecer diminta mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi.
“Banggar DPR minta pemerintah dan PT Pertamina perlu memastikan jaminan subsidi LPG 3 kg terhadap rumah tangga miskin, lansia, dan pelaku usaha mikro dan kecil tetap terjangkau mereka,” kata Said di Jakarta, Senin.
Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan menyiapkan tim darurat. Dengan begitu, ketiga kelompok tersebut tak perlu menghadapi risiko kesulitan mengakses gas elpiji melon berlarut-larut.
Said pun menjelaskan, rencana pemerintah dan PT Pertamina mengalihkan ujung tombak penjualan elpiji melon ke pangkalan bertujuan untuk mengontrol penjualan. Kebijakan itu ditargetkan dapat membuat kebijakan subsidi tepat sasaran.
Namun, pria yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan ini mengingatkan pemerintah untuk mengimbangi kebijakan dengan komunikasi publik yang baik agar tak menimbulkan kepanikan banyak pihak.
Said juga meminta pemerintah menjalankan program secara bertahap, dimulai dari daerah yang memiliki kesiapan lebih baik untuk mengimplementasikan kebijakan.
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), terutama kepala daerah dan aparat kepolisian, juga diminta untuk segera melakukan operasi pasar di wilayah masing-masing.
“Segera lakukan pemidanaan terhadap para penimbun dan pengoplos LPG 3 kg. Karena tindakan ini mengancam kecukupan volume subsidi LPG 3 Kg untuk rakyat,” tegasnya.
Kepada masyarakat, Ketua Banggar menjamin alokasi subsidi elpiji melon pada tahun anggaran 2025 sangat mencukupi.
Pada APBN 2025, Badan Anggaran DPR bersama pemerintah telah menyepakati alokasi subsidi LPG 3 kg sebesar Rp87,6 triliun, lebih tinggi dari pagu tahun 2024 sebesar Rp85,6 triliun.
Banggar DPR menyepakati usulan pemerintah untuk menyubsidi gas melon sebesar Rp30 ribu per tabung, sehingga harga dasar LPG 3 kg menjadi Rp12.750 dari seharusnya Rp42.750.
Namun, harga akhir yang diterima masyarakat juga dipengaruhi oleh ongkos logistik di masing-masing daerah. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS