Kamis
22 Mei 2025 | 3 : 36

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Masuk Prolegnas Prioritas 2016

pdip-jatim-rieke-fraksi

pdip-jatim-rieke-fraksiJAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masuk dalam Prolegnas Prioritas 2016. Berkas usulan yang diteken 70 anggota dewan dari lintas fraksi, sudah diserahkan saat sidang paripurna DPR RI, kemarin.

“Hari ini, berkas yang sama telah saya serahkan dan sudah diterima pimpinan Baleg. Besok akan diserahkan draft NA (naskah akademik) dan draft RUU-nya kepada Baleg,” ungkap Rieke Diah Pitaloka, anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rabu (18/5/2016).

Secara garis besar, jelas Rieke, substansi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual meliputi penanganan secara komprehensif dari hulu ke hilir, dari pencegahan sampai pemidanaan yang berkeadilan.

Dia berpendapat, Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual harus mampu secara jelas mendefinisikan bentuk-bentuk kekerasan secara lebih luas. Selain itu idealnya undang-undang ini juga menyertakan pembahasan mengenai perlindungan hak asasi korban, hak saksi dan korban serta pemulihan korban.

“Di dalamnya tentu diperlukan pasal pemidanaan yang secara spesifik mengatur ancaman pidana yang berat terhadap pelaku kekerasan seksual, pendampingan dan rehabilitasi. Termasuk sistem yang memisahkan penanganan pelaku anak-anak dan dewasa,” urainya.

Selain RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, juga diusulkan revisi terbatas UU ASN (Aparatur Sipil Negara) agar masuk dalam Prolegnas Prioritas 2016. Untuk Revisi UU ASN, terangnya, Baleg menyetujui karena alasan urgensi terkait tenaga kontrak dan honorer di bidang tenaga pendidikan dan kesehatan yang belum diatur dalam UU ASN.

“Agar ada payung hukum rekruitmen yang jelas dan tegas. Baleg minta disiapkan syarat pengusulan dipenuhi, termasuk draft NA dan RUU perubahan,” ujarnya.

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, imbuhnya, ada di urutan 167 Prolegnas 2014-2019, dan masuk daftar tunggu urutan ke 20 Prolegnas Prioritas 2016. Dia berharap dengan hasil rapat Baleg hari ini, RUU tersebut segera diputuskan masuk Prolegnas Prioritas 2016.

“Saya yakin pemerintah pun punya komitmen yang sama untuk memasukkan RUU tersebut dalam Prolegnas Prioritas 2016,” ucapnya, sambil berharap dewan bersama pemerintah dapat menyelesaikan RUU tersebut maksimal dalam dua kali masa sidang. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Bupati Sugiri Kukuhkan Ribuan Penghafal Al-Qur’an, Berharap Tumbuh Generasi Berkualitas

PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengukuhkan ribuan pelajar hafidz. Mereka adalah pelajar SMP ...
LEGISLATIF

Hadapi Krisis, Kanang Serukan Semangat Gotong Royong kepada Rakyat

NGAWI – Anggota DPR RI/MPR RI Ir. Budi Sulistyono atau yang akrab disapa Kanang, menggelar sosialisasi Empat Pilar ...
SEMENTARA ITU...

Wabup Resmi Pimpin KONI Kabupaten Blitar, Bupati Rijanto: Momen Penting Tingkatkan Prestasi Olahraga

BLITAR – Wakil Bupati Blitar, Beky Herdihansah, resmi dilantik sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional ...
LEGISLATIF

Jelang Idul Adha, Erma Ingatkan Pentingnya Perlindungan Ekonomi Peternak

SURABAYA – Menjelang Hari Raya Idul Adha, anggota Komisi B yang juga Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa ...
KRONIK

Diskusi 27 Tahun Reformasi, Abidin Fikri Tegaskan Pendidikan Rakyat untuk Memutus Kemiskinan

JAKARTA – Yayasan 98 Peduli menggelar diskusi bertajuk Pendidikan Kerakyatan dalam Pengentasan Kemiskinan di DPP ...
ROMANTIKA

Polemik Soal Pakaian Seragam Partai

SETAHUN setelah Sukarno dan beberapa temannya mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI) pada 4 Juli 1927, timbul ...