SURABAYA – DPRD Kota Surabaya mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya Tahun 2021-2026, melalui rapat paripurna, Senin (16/8/2021).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah mengatakan, ada beberapa fokus perhatian yang diperjuangkan, agar tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara efektif dan efisien.
Pertama, terkait penanganan pandemi Covid-19, yang dirasa memerlukan kebijakan jangka panjang (long term) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, agar dapat berjalan sistematis dan mapan.
Seperti, pada fasilitas Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang harus ditingkatkan kapasitasnya.
“Saya mendorong menyiapkan unit teknis seperti rumah sakit khusus infeksi dan memperkuat infrastruktur kesehatan. Sehingga masyarakat memiliki kepercayaan bahwa pemkot siap menghadapi pandemi,” kata Khusnul.
Kemudian, pada peningkatan kecepatan testing, guna lebih cepat mengetahui warga yang positif Covid-19, untuk keperluan mengambil tindakan medis selanjutnya.
Selain itu, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini menyebut, upaya pemulihan ekonomi juga tidak dapat terpisahkan dengan penguatan infrastruktur kesehatan.
Sehingga, perlu mengoptimalkan sentra wisata kuliner (SWK), transformasi perdagangan konvensional ke berbasis digital, dan intervensi terhadap UMKM maupun sektor informal.
“Pemulihan ekonomi dan kesehatan tidak terpisahkan. Perumusan hingga implementasi kebijakan formulanya harus tepat sehingga bisa mencapai target pembangunan yang diharapkan,” kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD ini.
Soal permasalahan sosial, dia minta agar Pemkot membangun sistem data kemiskinan yang real time. Sehingga apabila ada penyaluran bantuan sosial, penerima memang benar-benar warga yang membutuhkan.
“Mengusung visi ‘Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan’ dirasa tepat untuk membangkitkan optimistisme segenap stakeholder Kota Surabaya menghadapi pandemi,” pungkas Ketua Komisi D DPRD Surabaya ini. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS