SURABAYA – Wali Kota Tri Rismaharini berencana memberikan jaminan pensiun bagi seluruh pekerja sektor informal yang memiliki KTP Surabaya. Sebab, Risma ingin mereka bisa memiliki tabungan pensiun layaknya para pegawai negeri (PNS).
Pihaknya sudah pernah menyampaikan rencana pemberian jaminan pensiun ini ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah disampaikan, menurut dia, BPK justru heran terhadap rencana tersebut.
Menurut Risma, BPK malah tidak habis pikir ada pemimpin daerah yang mau memberikan jaminan pensiun kepada pekerja yang ber-KTP Surabaya dengan dana dari APBD.
“Mereka heran, kok saya bisa mikir sampai segitu. Tapi, rencana ini memang masih saya carikan payung hukumnya,” kata Risma, Jumat kemarin.
Jika dilihat dari kemampuan APBD Surabaya 2017 yang mencapai Rp 8,5 triliun, dirinya yakin jika pemkot mampu membayar uang pensiun untuk warga Surabaya tersebut. “Cukup kok, kita bisa pakai APBD,” tukasnya.
Bahkan, dia mengatakan jika Surabaya juga sudah menanggung jaminan kesehatan melalui BPJS untuk semua pekerja di Surabaya.
“Mulai satpam kampung, tukang sampah, petugas makam, guru PAUD, sampai juru parker, itu sudah kita kaver BPJS-nya,” jelas dia.
Risma menambahkan bahwa mekanisme pemberian BPJS untuk tenaga kerja tersebut juga sudah diperiksa BPK dan terbukti tidak ada kecurangan sehingga lolos pemeriksaan.
“Mekanisme semua kita pakai computerize. BPK memeriksa khusus dan ternyata memang nggak ada cheating atau kecurangan,” ucap Risma.
Oleh sebab itu, dia optimistis nanti akan bisa memberikan fasilitas pensiunan pada pekerja Surabaya agar mereka bisa tenang dengan jaminan hari tua. “Saya carikan aturannya dulu,” ujar Risma. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS