SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakatnya. Wali Kota Tri Rismaharini tengah menyiapkan sebuah aplikasi smartphone untuk warganya.
Aplikasi ini diharapkan bisa lebih memudahkan warga Surabaya untuk mengurus masalah perizinan. Melalui aplikasi yang bisa diunduh di smartphone ini, warga tak perlu lagi meminta surat pengantar RT/RW hingga kecamatan jika ingin mengurus perizinan.
Masyarakat tinggal mengunduh aplikasi tersebut di ponsel. Kemudian masyarakat bisa mengunduh surat yang diinginkan dan mencetaknya sendiri.
“Masyarakat tinggal download dari smartphone kemudian tinggal print sendiri. Kalau tidak punya printer, bisa datang ke kecamatan untuk nge-print,” kata Risma di Balai Kota Surabaya, Senin (7/3/2016).
Kader PDI Perjuangan ini menyatakan, inovasi tersebut masih dikembangkan hingga saat ini. “Kalau kemarin kan pakai e-kios, tahun ini ditingkatkan pakai mobile apps,” tuturnya.
Presiden Joko Widodo melalui Menko Perekonomian memang minta Surabaya dan Jakarta menjadi pusat survei untuk pelayanan publik di Indonesia. Karena itulah, Risma berencana merilis aplikasi smartphone tersebut pada 2016.
“Ada standar perizinan, Indonesia urutan 149. Pak Presiden minta jadi 40. Yang dipakai survei Jakarta dan Surabaya,” ungkapnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS