JAKARTA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pramono Anung mengatakan, revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD ditargetkan selesai 5 Desember 2014. Target yang dicanangkan fraksi-fraksi di DPR ini juga sudah mendapat dukungan pemerintah.
Menurut Pramono, proses revisi dimulai setelah terbentuknya Badan Legislasi (Baleg). Baleg akan beranggotakan seluruh fraksi baik dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) maupun Koalisi Merah Putrih (KMP).
Agenda pertama Baleg adalah menyusun program legislasi nasional yang di dalamnya terdapat revisi UU MD3 dan Undang-Undang tentang Tata Tertib DPR. Baleg yang terbentuk, kata Pramono, tak akan mengalami kocok ulang pimpinan alat kelengkapan seperti yang sudah menjadi kesepakatan kedua kubu setelah revisi rampung dibahas.
“Pokoknya ini baleg dibentuk bersama-sama, tidak ada istilah kocok ulang,” ujar Pramono Anung di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (12/11/14).
Saat ini antara KIH dan KMP sudah sepakat berdamai dalam penyusunan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD). Pengisian 21 AKD untuk KIH, sudah disepakati melalui Baleg lalu merevisi UU tentang MD3 dan tata tertib DPR.
Yang dibicarakan dalam kesepakatan antara KIH dan KMP, jelas dia, adalah bagaimana membentuk AKD. “Dengan demikian kalau UU MD3 terbentuk yang baru dari revisi dan tatibnya juga baru, kedua belah pihak mengusulkan nama dan akan terbentuk di seluruh AKD, saya yakin cara ini akan lebih baik,” ujar politisi senior dari Kediri, Jawa Timur itu.
Selain Baleg menurut Pramono, penting untuk menyelesaikan dan membentuk Badan Anggaran sehingga kekisruhan di parlemen dapat diselesaikan. “Baleg perlu dibentuk, karena ini menjadi pintu masuk untuk penyelesaian. Baleg dulu dan karena juga ada kepentingan untuk Banggar, kemungkinan dua badan ini kita selesaikan,” katanya.
Seperti diketahui, KIH dan KMP Hebat sepakat berdamai usai pertemuan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, Sekjen PAN Taufik Kurniawan, Sekjen Golkar Idrus Marham dengan Pramono Anung dan Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey. Dalam pertemuan di rumah Hatta Rajasa di kawasan Golf Mansion, Jakarta Selatan itu disepakati KIH akan mendapatkan 21 kursi pimpinan AKD. (pri/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS