Rabu
01 Juli 2026 | 6 : 39

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Respons Cepat Pemkab Kediri, Layanan SPPG Tugurejo Di-suspend Usai Dugaan Keracunan Siswa

pdip jatim 260429 mbg kediri masbup

Pemkab Kediri hentikan sementara layanan MBG di Tugurejo usai dugaan keracunan siswa, sampel makanan diuji di laboratorium.

KEDIRI — Pemerintah Kabupaten Kediri bergerak cepat merespons insiden dugaan keracunan yang dialami sejumlah pelajar usai mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebagai langkah awal, Pemkab Kediri berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional untuk menghentikan sementara (suspend) layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem.

Langkah tersebut disampaikan Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, Selasa (28/4/2026), usai membesuk para siswa yang dirawat di RSUD Simpang Lima Gumul.

Menurut Mas Dhito, sampel sisa makanan telah dikirim ke laboratorium untuk memastikan penyebab insiden tersebut. Dari enam siswa yang dirawat, satu di antaranya telah diperbolehkan pulang, sementara lima lainnya masih menjalani perawatan karena kondisi leukosit yang masih tinggi.

“Kalau dari hasil laboratorium masih ditemukan kandungan yang tidak baik, maka SPPG belum boleh beroperasi kembali,” tegasnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Pemkab Kediri melalui Dinas Pendidikan menginstruksikan pihak sekolah melakukan pengecekan makanan sebelum dikonsumsi siswa.

Langkah ini juga diharapkan diterapkan di seluruh sekolah, termasuk di bawah naungan Kementerian Agama.

Mas Dhito menjelaskan, jeda waktu antara proses produksi makanan di pagi hari dan konsumsi pada siang hari berpotensi menimbulkan risiko jika tidak diawasi dengan baik.

“Guru sebenarnya sudah mencicipi, tetapi sebagian makanan sudah terlanjur didistribusikan ke siswa,” ungkapnya.

Pemerintah daerah memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG, khususnya terkait standar keamanan pangan. Mas Dhito menegaskan, apabila SPPG tidak memenuhi Standar Laik Higiene Sanitasi (SLHS), maka izin operasional akan dicabut.

“Kalau tidak memenuhi standar, sertifikatnya akan kami cabut. Ini kasus pertama dan harapannya tidak terulang lagi,” tandasnya.

Pemkab Kediri menilai insiden ini menjadi catatan penting untuk memperkuat pengawasan program MBG, agar tetap memberikan manfaat optimal tanpa mengabaikan aspek keamanan.

Langkah cepat ini juga diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemenuhan gizi bagi pelajar. (putera/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Ratusan Pecatur Muda Gresik Berlaga di Soekarno Cup 2

GRESIK – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gresik menggelar turnamen Catur Soekarno Cup 2 Gresik Junior Chess Fighter ...
KRONIK

Banggar DPR Sepakati Anggaran Sekolah Swasta Gratis pada RAPBN 2027

JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI resmi menyepakati tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor ...
KRONIK

Menghidupkan Marhaenisme di Hutan Jono: Saat Gotong Royong Petani Menjinakkan Paceklik Ekonomi

BOJONEGORO – Di tengah bayang-bayang pelemahan ekonomi dan penurunan daya beli yang kian menjepit masyarakat bawah, ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Kota Batu Minta Tiga Raperda Strategis Segera Diimplementasikan

BATU – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu meminta tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang telah ...
KABAR CABANG

Airlangga Pribadi: Tantangan Kemerdekaan Kini Hadir dalam Ketimpangan Ekonomi Digital

Airlangga Pribadi Kusuma menilai tantangan kemerdekaan Indonesia kini hadir dalam ketimpangan ekonomi digital. ...
KRONIK

Pawai Muharram Sumenep, Ajang Pembentukan Karakter Generasi Muda

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, melapas Pawai Muharram 1448 Hijriah di depan Labang Mesem, pada ...