Rabu
19 Agustus 2026 | 2 : 29

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Respons Cepat Pemkab Kediri, Layanan SPPG Tugurejo Di-suspend Usai Dugaan Keracunan Siswa

pdip jatim 260429 mbg kediri masbup

Pemkab Kediri hentikan sementara layanan MBG di Tugurejo usai dugaan keracunan siswa, sampel makanan diuji di laboratorium.

KEDIRI — Pemerintah Kabupaten Kediri bergerak cepat merespons insiden dugaan keracunan yang dialami sejumlah pelajar usai mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebagai langkah awal, Pemkab Kediri berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional untuk menghentikan sementara (suspend) layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem.

Langkah tersebut disampaikan Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, Selasa (28/4/2026), usai membesuk para siswa yang dirawat di RSUD Simpang Lima Gumul.

Menurut Mas Dhito, sampel sisa makanan telah dikirim ke laboratorium untuk memastikan penyebab insiden tersebut. Dari enam siswa yang dirawat, satu di antaranya telah diperbolehkan pulang, sementara lima lainnya masih menjalani perawatan karena kondisi leukosit yang masih tinggi.

“Kalau dari hasil laboratorium masih ditemukan kandungan yang tidak baik, maka SPPG belum boleh beroperasi kembali,” tegasnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Pemkab Kediri melalui Dinas Pendidikan menginstruksikan pihak sekolah melakukan pengecekan makanan sebelum dikonsumsi siswa.

Langkah ini juga diharapkan diterapkan di seluruh sekolah, termasuk di bawah naungan Kementerian Agama.

Mas Dhito menjelaskan, jeda waktu antara proses produksi makanan di pagi hari dan konsumsi pada siang hari berpotensi menimbulkan risiko jika tidak diawasi dengan baik.

“Guru sebenarnya sudah mencicipi, tetapi sebagian makanan sudah terlanjur didistribusikan ke siswa,” ungkapnya.

Pemerintah daerah memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG, khususnya terkait standar keamanan pangan. Mas Dhito menegaskan, apabila SPPG tidak memenuhi Standar Laik Higiene Sanitasi (SLHS), maka izin operasional akan dicabut.

“Kalau tidak memenuhi standar, sertifikatnya akan kami cabut. Ini kasus pertama dan harapannya tidak terulang lagi,” tandasnya.

Pemkab Kediri menilai insiden ini menjadi catatan penting untuk memperkuat pengawasan program MBG, agar tetap memberikan manfaat optimal tanpa mengabaikan aspek keamanan.

Langkah cepat ini juga diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemenuhan gizi bagi pelajar. (putera/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Baktiono: Pedagang Pasar Tradisional Tak Boleh Dibiarkan Berjuang Sendiri

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Baktiono, meminta pemerintah tidak membiarkan pedagang pasar ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Minta Anggaran Stiker Penanda Penerima Bansos Rp2,8 Miliar Dipangkas

JEMBER – Dua anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho dan Indi Naidha, meminta Pemerintah ...
KABAR CABANG

Jaranan, Cara Seniman Trenggalek Memaknai Kemerdekaan

TRENGGALEK – Suara gamelan menggema dari halaman kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek, Senin malam ...
KRONIK

HUT Kemerdekaan RI, ASN Banyuwangi Berbagi Daftarkan 5000 Pekerja Informal BPJS Ketenagakerjaan

BANYUWANGI – Gerakan sosial Aparatur Sipil Negara (ASN) Banyuwangi Berbagi kembali digulirkan. Dalam program yang ...
KRONIK

HUT Kemerdekaan RI, Hj. Ansari PDIP Tegaskan Pentingnya Kerja Nyata untuk Kesejahteraan Rakyat

PAMEKASAN – Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dinilai tidak boleh sebatas menjadi seremonial tahunan. ...
KRONIK

Pemain Soekarno Cup Salurkan Hasil Gotong Royong bagi Mahasiswa NTT di Surabaya

SURABAYA – Di tengah kekhawatiran mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di Surabaya terhadap keluarga mereka ...