Rabu
07 Oktober 2026 | 10 : 13

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Respons Cepat Pemkab Kediri, Layanan SPPG Tugurejo Di-suspend Usai Dugaan Keracunan Siswa

pdip jatim 260429 mbg kediri masbup

Pemkab Kediri hentikan sementara layanan MBG di Tugurejo usai dugaan keracunan siswa, sampel makanan diuji di laboratorium.

KEDIRI — Pemerintah Kabupaten Kediri bergerak cepat merespons insiden dugaan keracunan yang dialami sejumlah pelajar usai mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebagai langkah awal, Pemkab Kediri berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional untuk menghentikan sementara (suspend) layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem.

Langkah tersebut disampaikan Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, Selasa (28/4/2026), usai membesuk para siswa yang dirawat di RSUD Simpang Lima Gumul.

Menurut Mas Dhito, sampel sisa makanan telah dikirim ke laboratorium untuk memastikan penyebab insiden tersebut. Dari enam siswa yang dirawat, satu di antaranya telah diperbolehkan pulang, sementara lima lainnya masih menjalani perawatan karena kondisi leukosit yang masih tinggi.

“Kalau dari hasil laboratorium masih ditemukan kandungan yang tidak baik, maka SPPG belum boleh beroperasi kembali,” tegasnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Pemkab Kediri melalui Dinas Pendidikan menginstruksikan pihak sekolah melakukan pengecekan makanan sebelum dikonsumsi siswa.

Langkah ini juga diharapkan diterapkan di seluruh sekolah, termasuk di bawah naungan Kementerian Agama.

Mas Dhito menjelaskan, jeda waktu antara proses produksi makanan di pagi hari dan konsumsi pada siang hari berpotensi menimbulkan risiko jika tidak diawasi dengan baik.

“Guru sebenarnya sudah mencicipi, tetapi sebagian makanan sudah terlanjur didistribusikan ke siswa,” ungkapnya.

Pemerintah daerah memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG, khususnya terkait standar keamanan pangan. Mas Dhito menegaskan, apabila SPPG tidak memenuhi Standar Laik Higiene Sanitasi (SLHS), maka izin operasional akan dicabut.

“Kalau tidak memenuhi standar, sertifikatnya akan kami cabut. Ini kasus pertama dan harapannya tidak terulang lagi,” tandasnya.

Pemkab Kediri menilai insiden ini menjadi catatan penting untuk memperkuat pengawasan program MBG, agar tetap memberikan manfaat optimal tanpa mengabaikan aspek keamanan.

Langkah cepat ini juga diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemenuhan gizi bagi pelajar. (putera/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

MILANGKORI

Doding Rahmadi: Pendidikan Agama Jadi Benteng Hadapi Hoaks dan Perubahan Zaman

TRENGGALEK – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi mengingatkan pentingnya pendidikan agama sebagai salah ...
LEGISLATIF

Novita Minta Calon Dewas RRI Perhatikan Nasib Kontributor, Honorer, dan PPPK

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini meminta calon Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik ...
KRONIK

Gandeng BSI, Bupati Ipuk Perkuat Upaya Pengentasan Kemiskinan

BANYUWANGI – Upaya pengentasan kemiskinan di Banyuwangi terus diperkuat melalui kolaborasi banyak pihak. Kali ini, ...
EKSEKUTIF

Eri Ungkap Alasan 13 Kepala PD Surabaya Diganti: Bukan Soal Suka atau Tidak Suka

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan alasan pergantian 13 kepala perangkat daerah dalam setahun. Evaluasi ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Minta Kompetensi Guru di Kabupaten Kediri Ditingkatkan

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta kompetensi guru di Kabupaten Kediri terus ditingkatkan ...
KRONIK

Bupati Lukman Resmikan Pengaktifan Pompa P2AT Tragah, Harap Tingkatkan Intensitas Tanam

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengaktifkan kembali pompa P2AT (Proyek Pengembangan Air Tanah) di ...