MALANG – Anggota Komisi XIII DPR RI Ahmad Basarah menjalankan reses dengan berkunjung ke Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi Kelas I TPI Malang pada Selasa (24/12/2024).
Kunjungan dilakukan untuk menjaring aspirasi dari berbagai lembaga di bidang yang ditangani Komisi XIII di bawah Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Menteri Seskab, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas). Kemudian Komnas HAM, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kedatangan politisi PDI Perjuangan tersebut disambut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Anggoro Widjanarko bersama Kepala Lapas Kelas I Malang Ketut Akbar Herry Achjar, Kepala Lapas Perempuan Malang Yunengsih, dan Kepala Bapas Kelas I Malang Karto Rahardjo.
“Ini bentuk konsistensi saya untuk turun ke Dapil ketika masa reses. Saya sengaja melakukan kunjungan kerja spesifik untuk menggelar rapat pendapat dengan Unit Kerja Teknis atau satuan kerja di bawah koordinasi kemitraan kami di Komisi XIII,” terang Basarah.
Selain meninjau terkait keimigrasian, Basarah menuturkan dari kunjungan ini juga membahas persoalan-persoalan yang terjadi di Lapas kelas 1 Malang , Lapas Perempuan Malang, Balai Pemasyarakatan, dan Imigrasi.
Sejumlah permasalahan yang dijumpai seperti kondisi lapas yang over loading, over kapasitas, keterbatasan jumlah SDM hingga sarana dan prasarana. Ia berjanji akan mengawal sejumlah permasalahan ini untuk dicarikan solusinya sesuai skala prioritas.
“Saya janji akan menjadi penyambung lidah bagi UPT ini untuk menyampaikan spermasalahan-permasalahan dan dukungan-dukungan yang perlu dilakukan pemerintah pusat, termasuk dari DPR RI,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Imigrasi Kelas I TPI Malang, Anggoro Widjanarko berharap dari kunjungan Anggota Komisi XIII DPR RI ini dapat memberikan solusi dari berbagai persoalan yang terjadi di ketiga lembaga di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Anggoro membeberkan sejumlah masalah yang dihadapi seperti penerbitan paspor, penerbitan izin tinggal termasuk kasus penyalahgunaan izin tinggal.
“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah untuk menambah SDM serta sarana dan prasarana agar pelayanan terhadap masyarakat bisa meningkat dan lebih baik,” harapnya. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS