JEMBER – Komunitas non-muslim di Jember membutuhkan tanah makam yang sifatnya hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Curhatan itu disampaikan salah satu warga komunitas non-muslim ke anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Hari Putri Lestari, saat menggelar serap aspirasi di SMPK Maria Fatima, Jember, Rabu (19/10/2022)
Seorang warga yang bernama Johan menuturkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan tanah hibah bagi warga non-muslim di Jember, mulai dari mengajukan surat permintaan tanah hibah sampai melakukan audiensi langsung ke Pemkab Jember. Namun hingga saat ini, upaya meminta tanah hibah untuk makam tersebut belum ada tindaklanjut lagi.
“Kami sudah berupaya untuk melakukan permohonan agar mendapatkan tanah hibah bagi warga kami untuk dijadikan makam sejak tahun 2021, mulai dari berkirim surat sampai audiensi. Namun dalam audensi itu, Pemkab Jember beralasan tidak ada tanah pembanding, sehingga bupati tidak bisa memberikan sesuai ketentuan sebagai pilihan yang disetujui. Sampai saat ini pun, kejelasan dari apa yang menjadi permintaan kami belum ada tindak lanjut lagi,” ujar Johan.
Mendengar keluhan warga tersebut, Mbak Tari, sapaan akrab Hari Putri Lestari, menyayangkan sikap Pemkab Jember yang kurang perhatian terhadap non-muslim. Mereka mengajukan permohonan sejak tahun 2021 dan baru ada tindaklanjut dari kabupaten beberapa waktu kemudian. Itupun hanya bersifat audiensi tanpa memberikan kejelasan kapan realisasinya.
“Memang sangat disayangkan melihat sikap yang ditunjukkan pemkab dalam merespon permintaan tanah hibah untuk dijadikan pemakaman yang diajukan saudara-saudara kita ini. Padahal meraka telah mengajukan itu sejak 2021 lalu, dan baru direspon dengan audiensi yang juga belum mendapat kejelasan. Jangan sampai sikap yang ditunjukan pemkab ini mengindikasikan adanya diskriminasi antarumat beragama di Jember,” ujar Mbak Tari.
Atas aduan dari masyarakat tersebut, politisi perempuan itu akan berusaha berkomunikasi dan meminta agar Pemkab Jember memberi hibah tanah untuk warga non-muslim. Sehingga tanah tersebut bisa digunakan sebagai tempat pemakaman khusus umat non-muslim di Jember.
“Jadi, ini makam khusus untuk non-muslim. Maka saya akan meminta agar statusnya harus tanah hibah agar ada kepastian hukum,” paparnya.
Lebih lanjut, Mbak Tari menyakini, tanah milik pemkab di Jember masih banyak yang nganggur. Beda halnya dengan DKI Jakarta dan Kota Surabaya, di mana lahan hijau tinggal sedikit, sehingga sangat mungkin bagi pemerintah daerah memberikan hibah tanah untuk digunakan sebagai pemakaman bagi warga non-muslim.
“Kalau jember masih banyak. Pemkab harus bijaksana ketika ada tanah nganggur dan dibutuhkan oleh non-muslim, sehingga mereka tidak terdiskriminasi. Jangan sampai ada bahasa pinjam. Harus hibah,” pintanya.
Anggota Komisi E DPRD Jatim itu menegaskan, warga non-muslim sebenarnya tidak ingin lahan yang sangat luas. Mereka hanya ingin memiliki makam khusus komunitasnya.
“Jadi, menurut saya tidak berlebihan, kalau saudara-saudara kita ini diberikan tanah hibah untuk kepentingan umatnya. Toh, mereka juga tidak meminta terlalu luas. Semoga saja dalam waktu dekat apa yang menjadi harapan mereka bisa direalisasikan pemkab,” pungkasnya. (ryo/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS