TRENGGALEK – Puluhan guru profesional hasil Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan di Kabupaten Trenggalek mengadukan nasibnya ke DPRD Trenggalek, Jumat (26/9/2025).
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mereka minta agar bisa dimasukkan ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hingga kini, meski telah lama mengabdi di sejumlah SD negeri, status mereka masih sebatas relawan.
“Sebanyak 98 orang teman-teman dari PPG harapannya bisa terdaftar di Dapodik. Tapi penjelasan pemerintah, untuk masuk Dapodik syaratnya harus ada SK dari pemerintah,” terang Doding.
Namun, jika SK diberikan, jelas Doding yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Trenggalek itu, status mereka otomatis menjadi honorer. Hal ini bertentangan dengan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN yang melarang instansi pemerintah mengangkat pegawai non-ASN.
“(Mereka) bukan honorer, jadi mereka menamakan diri relawan yang membantu sekolah karena banyak sekolah yang membutuhkan tenaga tambahan. Mereka mendapat apresiasi dari sekolah melalui BOS, namun jumlahnya jauh dari layak,” lanjutnya.
Sementara itu, perwakilan relawan guru, Sajugo Agung Prabowo, menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan semata-mata untuk pengakuan, tapi juga demi keberlangsungan profesi.
“Status kami relawan. Kalau honorer masuk Dapodik dan diakui pemerintah, sedangkan kami tidak. Kami hanya punya kepedulian yang besar kepada pendidikan. Harapannya, kami yang sudah lulus PPG Prajab dan mengabdi di sekolah bisa masuk Dapodik agar bisa mencairkan sertifikasi. Dengan begitu, performa kami dalam mengajar bisa lebih maksimal,” ungkap Sajugo.
Menurut dia, mayoritas relawan sudah dua tahun lebih mengabdi, bahkan ada yang sejak 2019. Namun mereka hanya menerima upah sekitar Rp200 ribu per bulan.
“Harapannya saat seleksi ASN ke depan, kami yang sudah punya serdik menjadi prioritas utama, apalagi yang domisili Trenggalek. Setelah RDP ini ditindaklanjuti ke Kementerian, semoga ada hasil terbaik,” tambahnya.
Doding menegaskan DPRD akan mengawal aspirasi para relawan hingga ke tingkat pusat.
“Ke depan seperti apa dengan adanya sertifikat PPG Prajabatan ini, apakah CPNS atau PPPK guru harus dari lulusan PPG atau bagaimana, ini harus ada kepastian. Maka data relawan akan kami minta untuk pembahasan lebih lanjut bersama Komisi IV,” tegasnya.
Dia menambahkan, persoalan ini penting karena Pemkab Trenggalek sebenarnya sudah menghabiskan tenaga honorer dengan mengangkat 1.329 orang menjadi PPPK pada 27 Agustus 2025 lalu.
“Kita diminta menghabiskan honorer menjadi PPPK, tapi ternyata masih ada masyarakat yang menjadi relawan. Maka perlu solusi yang adil, supaya pengabdian mereka tidak sia-sia,” pungkas Doding. (aris/pr)