KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur optimistis rekapitulasi akhir hasil pemilu di tingkat provinsi akan selesai tepat waktu. Meski ada beberapa pemilihan ulang di Jawa Timur, KPU tetap menargetkan 23 April sudah memulai rekapitulasi suara.
Komisioner KPU Jawa Timur Khoirul Anam mengatakan, pada saat ini proses rekapitulasi suara manual sudah dilakukan di tingkat PPS atau desa/kelurahan. Proses ini akan dilakukan hingga 15 April mendatang.
Sedangkan, penghitungan manual di tingkat kabupaten/kota diperkirakan akan dilakukan pada 17-21 April. Sementara di tingkat pusat, rekapitulasi akan dilakukan antara 26 April hingga 6 Mei.
“Kami targetkan 23 April rekapitulasi tingkat provinsi sudah dilakukan,” ujarnya saat ditemui di kantor KPU Jawa Timur, Kamis (10/4/2014).
Sementara itu, Ketua KPU Jawa Timur Eko Sasmito mengatakan, pencoblosan ulang akan dilakukan di delapan daerah, akibat banyaknya surat suara yang tertukar. Ke delapan daerah itu adalah Surabaya, Gresik, Banyuwangi, Sumenep, Lumajang, Nganjuk, Bojonegoro dan Ponorogo.
Menurut Eko, pencoblosan ulang hanya dilakukan di tempat pemungutan suara (TPS) yang mengalami masalah surat suara. Dari delapan daerah ini, baru Surabaya yang telah memutuskan akan melakukan pengulangan pada hari Minggu 13 April mendatang. Sedangkan daerah lainnya hingga kini masih belum memutuskan jadwal pengulangan.
“Jumlah TPS yang akan mengulang pemilihan bervariasi. Ada yang dalam satu daerah terdapat tiga TPS, ada juga yang delapan, bahkan hingga 13 TPS,” jelasnya.
Sekadar informasi, pada awalnya pencoblosan ulang di Jawa Timur akan dilakukan di 10 kabupaten/kota. Namun dua daerah bisa menyelesaikannya tanpa harus pencoblosan ulang. (yov)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS