BLITAR – Wali Kota Blitar Santoso menggelar kegiatan Sinau Bareng MUI Menggagas Raperda Pesantren menuju Blitar Keren di Ruang Sasana Praja Kantor Wali Kota Blitar, Selasa, (9/11/2021). Kegiatan diikuti pimpinan dan pengurus MUI serta pimpinan Pondok Pesantren Kota Blitar.
Santoso usai membuka Sinau Bareng MUI mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurut kader PDI Perjuangan ini, MUI Kota Blitar inovatif dan bergerak cepat dalam merealisasikan UU tentang pesantren.
Nantinya Pemkot Blitar mendukung penuh tentang pembentukan Raperda Pesantren. Harapannya segala macam kegiatan serta program kerja dari pondok pesantren memiliki payung hukum sehingga dapat mendukung Kota Blitar dalam mewujudkan keberagaman, religius, dan nasionalis.
“Ini sejalan dengan visi misi kita yaitu Blitar Keren. Meskipun secara teknis tidak ada keluhan. Tapi kalau sudah terbit Perda nanti akan mengatur secara rinci, sehingga semua kegiatan di pondok pesantren memiliki payung hukum,” jelas Santoso.
Sementara itu, Ketua MUI Kota Blitar KH. Abdil Karim Muhaimin menjelaskan sinau bareng MUI ini dimaksudkan untuk merancang peraturan daerah (Perda) tentang pesantren sebagai tindak lanjut UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Indonesia.
Muhaimin berharap kedepan pembangunan dan pengembangan pesantren mendapat suport dari Pemerintah Kota Blitar.
“Kita adakan agenda Sinau Bareng MUI ini, supaya rancangan Perda pondok pesantren nanti sejalan dengan visi-misi Kota Blitar Keren,” terang Abdil.
Dalam Sinau Bareng ini, MUI Mendatangkan narasumber Moh. Zubaidi Muchtar penyusun program pembentukan Peraturan Daerah tentang Pesantren Kabupaten Jombang. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS