SUMENEP – Ketua Pansus Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, mengatakan, untuk sementara pembahasan Raperda SOTK masih ditangguhkan.
Rencana awal, payung hukum penataan organisasi perangkat daerah itu selesai akhir September.
Menurut legislator dari PDI Perjuangan ini, pembahasan Raperda SOTK oleh pansus ditangguhkan sampai selesainya pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Sumenep. Maksimal, jelas Darul, pembahasan SOTK sudah selesai pertengahan Oktober.
“Pertengahan Oktober kita harus selesai. Karena SOTK yang baru ini akan menjadi pengguna anggaran bagi KUA PPAS yang akan disahkan 2017 nanti,” kata pria yang juga Ketua Komisi I DPRD Sumenep itu, kemarin.
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep sendiri telah memberi waktu 10 hari kepada pansus untuk membahas SOTK. Pertimbangannya, jika tidak segera diselesaikan, akan mengganggu agenda kedewanan lainnya, seperti pembahasan APBD 2017.
Sebelumnya, budayawan Madura yang tinggal di Sumenep Syaf Anton WR minta perubahan organisasi perangkat daerah tidak hanya mengedepakankan asas efesiensi, tapi juga harus efektif.
Menurutnya, perampingan yang tidak disertai dengan tingkat efisiensi yang tepat, justru akan sia-sia. “Ya buat apa ramping kalau ternyata tidak menunjang perbaikan kinerja dan kebermanfaatan pemda kepada rakyatnya?” ujar Syaf Anton.
Salah satu instansi yang menjadi sorotannya adalah Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora). Baginya, dinas ini seharusnya tidak dirancang sedemikan besar tanggung jawabnya.
“Masa sampai empat bidang kayak gitu. Saya pikir mereka akan sulit merealisasikan semua programnya,” kata dia, yang berpendapat Disbudparpora cukup menangani kebudayaan dan pariwisata.
Sedang Abrari, anggota Komisi VI DPRD Sumenep dari Fraksi PDI Perjuangan juga berpendapat senada. Menurutnya, untuk urusan pemuda dan olahraga tidak harus dibebankan kepada Disbudparpora.
Menurut legislator yang juga anggota Dewan Kesenian di Pamekasan tersebut, struktur yang selama ini ada, khususnya di Disbuparpora, jelas tidak dirancang berdasarkan prinsip efektivitas dan efisien.
Oleh karenanya, gagasan untuk merombaknya adalah gagasan yang sangat realistis dan harus didukung. (goek/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS