PONOROGO – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di DPRD Ponorogo kini mendekati final. DPRD Ponorogo menyetujui substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2022-2042.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara (BA) Kesepakatan Substansi terhadap Raperda RTRW Ponorogo tahun 2022-2042 oleh Bupati Sugiri Sancoko beserta pimpinan DPRD Ponorogo di Gedung DPRD Ponorogo, Senin (18/4/2022)
Sebelumnya, Raperda tersebut merupakan hasil inisiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo untuk menggantikan Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang RTRW yang sebelumnya berlaku hingga 2032 mendatang.
Dari pembahasan di tingkat pansus DPRD, sebanyak 15 rekomendasi diberikan terhadap Raperda tersebut. DPRD juga berkesimpulan, pembahasan Raperda 2022-2042 bisa dilanjutkan untuk mendapat persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Juru bicara pansus RTRW DPRD Ponorogo, Evi Dwitasari, dalam laporannya menyatakan, ada 15 rekomendasi yang diberikan pansus terkait Raperda tersebut. Rekomendasi tersebut di antaranya adalah aktivasi jalan kereta api dari Madiun-Ponorogo-Slahung, juga masalah pengelolaan sampah.
“Selain itu masalah TPA di Kabupaten Ponorogo yang selama ini dianggap sudah tidak layak lagi, harus ada terobosan lagi dengan pemanfaatan sampah dan juga pembuangan sampah di tiap-tiap desa atau ada 1 TPA di eks Pembantu Bupati (Kawedanan),” jelas anggota Fraksi PDI Perjuangan Ponorogo.
Sementara itu, Bupati Sugiri menyatakan, ada beberapa catatan dalam RTRW yang pertama soal sampah, yang bukan problem sekarang saja, namun sudah sejak beberapa tahun lalu. Tapi bagaimana mengolah sampah dengan inovasi, sampai pengelolaannya mulai dari hilir ke hulu. Dengan demikian maka beban di TPA (tempat pembuangan akhir) tidak terlalu berat.
“Namun demikian akan dibuat TPA baru yang lahannya lebih luas dan letaknya jauh dari hunian masyarakat dan pertanian. TPA luasan saat ini sudah tidak mungkin akan pindah dan ini belum dibahas. Biar ada hal yang baru jauh dari hunian dan pertanian,” ujarnya.
Terkait reaktivasi jalur kereta api (KA) Madiun-Ponorogo-Slahung, Kang Giri, sapaan akrab Bupati Sugiri, mendukung program tersebut. Menurutnya, itu akan memudahkan akses publik dari tol Madiun ke Ponorogo.
“Untuk reaktivasi KA saya sangat dukung. Itu termaktub dalam RTRW nasional dan provinsi, bahwa akan ada reaktivasi jalur kereta api. Dan saya berharap reaktivasi itu terjadi dan KAI serius, walaupun jalurnya harus kita pikirkan, yang lama atau yang baru,” pungkas politisi PDI Perjuangan itu. (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS