Jumat
17 April 2026 | 9 : 37

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Rancangan RPJPD 2025-2045 Disetujui, Darmadi: Jadi Rujukan Paslon Tentukan Visi Misinya

pdip-jatim-240711-rpjpd-malang-kab

MALANG – DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah menyetujui rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Nantinya, visi dan misi yang tercantum dalam dokumen perencanaan tersebut akan menjadi rujukan pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati yang akan berkontestasi di Pilkada 2024 untuk menentukan visi dan misinya.

Sebab, dokumen tersebut sudah selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) maupun RPJPD Provinsi Jawa Timur.

Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengatakan, ketentuan tersebut berlaku secara nasional. Sehingga pembahasan RPJPD 2025-2045 ditargetkan tuntas sebelum pelaksanaan Pilkada 2024 pada November depan.

“RPJPD digunakan landasan penyusunan visi misi calon bupati-wakil bupati sampai disusunnya RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) oleh bupati-wakil bupati terpilih,” ujar Darmadi kepada wartawan yang menemuinya, Selasa (9/7/2024).

Untuk diketahui, visi dalam RPJPD adalah Kabupaten Malang maju, sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Untuk mencapai visi tersebut diperlukan lima misi. Di antaranya transformasi sosial (pembangunan SDM berkualitas dan berbudaya maju), dan transformasi ekonomi (pembangunan ekonomi inklusif dan produktif yang berkelanjutan serta ramah lingkungan).

“Di dalam visi dan misi ada beberapa hal. Salah satunya maju dan berkelanjutan. Jadi, visi misi calon bupati dan wakil bupati harus ada dua kata itu,” sebut pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang tersebut.

Sementara Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan, arah kebijakan pembangunan selama 20 tahun ke depan sudah tercantum dalam RPJPD tersebut.

Arah kebijakan tersebut ditentukan secara periodik per lima tahun. Arah kebijakan pembangunan lima tahunan pertama adalah penguatan landasan transformasi.

Kemudian arah kebijakan pembangunan lima tahunan kedua (2030-2034) adalah percepatan transformasi. Selanjutnya, arah kebijakan pembangunan lima tahunan ketiga (2035-2039) adalah perluasan transformasi.

Terakhir, arah kebijakan pembangunan lima tahunan keempat (2040-2045) adalah mencapai Kabupaten Malang maju, sejahtera, berdaya saing dan berkelanjutan. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Tempatkan ASN di Setiap RW, Perkuat Program Kampung Pancasila

Eri Cahyadi menempatkan ASN sebagai pendamping di setiap RW untuk memperkuat Program Kampung Pancasila 2026 dan ...
KRONIK

Fraksi PDIP DPRD Sumenep Ngonthel ke Kantor, Hosnan: Dukung Penghematan BBM

SUMENEP – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep mengimbau seluruh anggotanya untuk menggunakan sepeda ontel saat ...
EKSEKUTIF

Hadapi Ancaman Kemarau Ekstrem, Bupati Yani Minta PMI Gresik Perkuat Kesiapsiagaan dan Libatkan Generasi Muda

GRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gresik memperkuat ...
BERITA TERKINI

Said Abdullah: Pers Harus Jadi Pilar Keempat Demokrasi dan Kontrol Kekuasaan

Saat menerima penghargaan PWI Jatim di HPN 2026, Said Abdullah menegaskan pers harus menjadi pilar keempat ...
HEADLINE

PWI Jatim Anugerahi Said Abdullah, Dinilai Sukses Kelola Kebijakan Fiskal

MH Said Abdullah menerima penghargaan dari PWI Jawa Timur pada puncak Hari Pers Nasional 2026 di Surabaya, atas ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta OPD Surabaya Publikasikan Output dan Outcome Program ke Publik

Eri Cahyadi meminta OPD Surabaya mempublikasikan output dan outcome program untuk meningkatkan transparansi dan ...