Selasa
26 November 2024 | 10 : 55

Rakernas IV Rekomendasikan Jokowi-JK Lindungi TKI

pdip jatim - Puan dan Eka Sapta

pdip jatim - Puan dan Eka SaptaSURABAYA – Masalah tenaga kerja Indonesia di luar negeri menjadi perhatian Rakernas IV PDI Perjuangan. Salah satu butir rekomendasi Rakernas IV yang dibacakan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan kembali upaya memberikan perlindungan terhadap TKI di luar negeri, sebagaimana telah direkomendasikan pada Rakernas II dan III.

Hal ini sesuai dengan aspirasi utusan PDI Perjuangan luar negeri yang disampaikan saat berlangsung Rakernas IV di Semarang lalu. Saat rapat komisi I dan II, Hj Eka Sapta Rivai Sekretaris Perwalu PDI Perjuangan Saudi Arabia, mewakili luar negeri mendapat kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya.

Disaksikan pimpinan rapat dan peserta Rakernas IV PDI Perjuangan, Eka Sapta mengutarakan agar pemerintahan Jokowi – Jusuf Kalla memperhatikan nasib TKI di luar negeri dan membenahi sistimnya seperti TKI di Saudi Arabia, Malaysia, Hongkong, dan lainnya.

“TKI juga merupakan masalah pemerintah, bahkan masalah negara dari Sabang sampai Merauke,” kata Eka Sapta, sebagaimana rilis yang diterima Infokom PDI Perjuangan Jatim, Senin (22/9/2014).

Menurut Eka, dalam rapat komisi itu dia menyerahkan dua berkas kepada pimpinan rapat. Di antaranya salinan usulan pembenahan dan perlindungan TKI yang terdiri dari 7 halaman, serta laporan Pemilu 2014 di Saudi Arabia sebanyak 10 halaman.

Poin Rekomendasi Rakernas IV menyangkut TKI, yakni mendorong pemerintah untuk melakukan perlindungan (khususnya perlindungan hukum) bagi warga negara yang menjadi korban konflik sosial, ataupun perlakuan tidak adil yang dialami oleh setiap warga bangsa (TKI) yang bekerja di luar negeri termasuk mahasiswa yang belajar di luar negeri. Sehingga negara-negara lain akan tetap menghormati harkat dan martabat bangsa Indonesia.

Hal tersebut sesuai perintah konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Pemerintah tidak boleh kalah oleh kepentingan manapun, khususnya di dalam membela rakyat yang menjadi korban ketidakadilan.

Juga merekomendasikan kepada DPP partai untuk menugaskan kembali Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, agar mempercepat pembahasan dan pengesahan revisi UU tentang Pekerja Indonesia di luar negeri. Revisi UU tersebut diperlukan untuk memastikan tanggung jawab Pemerintah di dalam melindungi Pekerja Indonesia di luar negeri dan memastikan terpenuhinya hak-hak mereka, meningkatkan kualitas pekerja dengan cara mendidik dan melatih TKI sebelum ditempatkan di luar negeri, yang arahnya perlindungan dalam proses migrasi menyeluruh. (pri)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...