NGANJUK – Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun 2020 Pemkab Nganjuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Pelaksana tugas (Plt) Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyatakan opini dari BPK menjadi motivasi tersendiri bagi pihaknya.
“Kami akan terus berupaya menjadi lebih baik lagi dalam hal pengelolaan keuangan. Semuanya harus tetap semangat dalam membangun Nganjuk menjadi berkembang dan maju,” kata Marhaen Djumadi, Minggu (30/5/2021).
Penyerahan hasil laporan BPK diterima Marhaen Djumadi dari pihak BPK di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Jatim, Jumat kemarin. Acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK didahului dengan penandatangan berita acara serah terima, yang ditanda tangani langsung oleh Plt. Bupati Nganjuk dan pimpinan dewan.
Opini WTP tahun ini menjadi yang keempat kalinya secara berturut-turut diterima Pemkab Nganjuk dari BPK RI. Opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria. Yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Sementara opini WTP yakni auditor BPK meyakini bukti-bukti audit yang dikumpulkan, pemkab dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik. Dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.
Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono SSos mengapresiasi raihan opini WTP tang diterima pemkab. “Keberhasilan Pemkab Nganjuk mendapat predikat WTP keempat kalinya secara berturut-turut itu prestasi kinerja bersama pemkab, DPRD, dan peran serta masyarakat,” kata Tatit yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk. (dyk/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS