MADIUN – Pemerintah Kota Madiun kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Yang istimewa, prestasi ini diraih Pemkot Madiun lima kali berturut-turut selama lima tahun terakhir.
Tahun ini, predikat WTP diraih Pemkot Madiun dalam LKPD 2022 diserahkan BPK RI di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Rabu (2/3/2022). “Tak hanya WTP, Kota Madiun juga menjadi daerah pertama di Indonesia dalam hal penyerahan LKPD kepada BPK,” beber Wali Kota Madiun Maidi.
Orang nomor satu di Kota Pendekar ini berharap, hasil pemeriksaan laporan keuangan dengan predikat yang sangat memuaskan tersebut mampu menjadi penyemangat Pemkot Madiun dalam menjalankan fungsi pemerintahan.
Untuk itu, wali kota dari PDI Perjuangan ini berpesan kepada OPD di lingkup Pemkot Madiun agar dapat melaksanakan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dengan sebaik-baiknya. Terutama, yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra yang juga ikut hadir dalam penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKPD tersebut mengatakan bahwa dewan akan selalu bersinergi dengan Pemkot.
Wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa segala sesuatu yang dilakukan Pemkot Madiun yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat akan terus didukung.
“DPRD bersinergi dengan Pemkot Madiun. Apapun yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat akan kami dukung,” kata Andi Raya. (ant/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS