Senin
28 September 2026 | 6 : 54

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Puluhan Gedung Tinggi Belum Miliki SLF, Komisi A DPRD Surabaya Minta Penegak Perda Bertindak Tegas

PDIP-Jatim-Budi-Leksono-20042022

SURABAYA – Terungkapnya fakta bahwa Tunjungan Plaza 1-5 belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF), membuat Komisi A DPRD Surabaya akhirnya memanggil 11 pengelola bangunan gedung tinggi bersama dinas terkait di ruang rapat paripurna DPRD Surabaya, Selasa (19/4/2022). 

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, mengatakan, tujuan pemanggilan tersebut adalah mendekatkan regulator dan pengelola bangunan untuk mempermudah pengurusan SLF dalam rangka menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat.

“Sementara kita panggil 11 pengelola, selanjutnya akan kami panggil kembali sisanya dan dijadwalkan pekan ini,” ujarnya.

Dari ke 11 pengelola tersebut, hanya satu yang sudah mengantongi SLF. Dan diketahui, dari ratusan gedung tinggi di Surabaya, sebanyak 51 bangunan belum mempunyai SLF dan 106 dalam proses pengajuan.

Budi pun mendorong kepada pemilik atau pengelola bangunan gedung agar segera mengurus lantaran SLF sangat penting untuk mengukur dan mengetahui kelayakan sebuah bangunan gedung. Apalagi hal ini telah diatur dalam Perwali Nomor 14 Tahun 2018.

Agar marwah Perwali itu ada, pihaknya meminta Satpol PP Surabaya sebagai penegak Perda untuk menindak tegas, bahkan melakukan penyegelan gedung yang tidak memiliki SLF.

“Kita minta penegak Perda agar bertindak tegas. Sanksi harus ditegakkan. Jangan sampai tidak ada sanksi yang nanti merambat ke hal yang tidak diinginkan,” tandas politisi PDI Perjuangan itu.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Aly Murtadlo, mengakui masih banyak gedung yang tak memiliki SLF, tak hanya 51 tetapi lebih. 

“Kalau kita lihat bangunan yang tinggi di Kota Surabaya kan banyak itu, tentunya tidak 51, masih banyak yang lain, baru kita temukan 51 itu,” katanya.

Aly mengatakan, sepanjang 2022 pihaknya sudah melakukan teguran terhadap 20 pemilik bangunan yang belum memiliki SLF. Namun, belum ada penyegelan atau pencabutan izin operasional gedung tersebut.

“Jadi, kalau tidak ada SLF, kami akan tegur, kemudian peringatan tiga kali berturut-turut selama seminggu. Kalau tidak ada tanggapan, baru kita lakukan pencabutan izin operasional,” ujar Aly.

Aly menjelaskan, adapun syarat dari kelaikan fungsi bangunan, di antaranya, kesesuaian fungsi, persyaratan tata bangunan, keselamatan, kesehatan, kenyamanan, serta kemudahan bangunan gedung. Dalam proses pengecekan tersebut biasanya terdapat beberapa rekomendasi yang harus dipenuhi, dan hal ini terkadang menjadi kendala pemilik atau pengelola bangunan.

“Jadi, urutannya: surat keterangan peruntukan gedung, IMB, SLF. Nah, SLF ini akan mengecek komitmen mereka pada izin yang telah ditetapkan seperti limbah B3 hingga kolam tampung,” katanya.

“Namanya perizinan ya harus tetap dipenuhi syarat-syaratnya,” sambungnya. 

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Pemkot Surabaya Siapkan Perwali Perlindungan PRT, Soroti Penampungan dan Denda yang Memberatkan

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Perlindungan Pekerja ...
KRONIK

Said Abdullah Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Bersama Pemuda dan Mahasiswa Sumenep

SUMENEP – Pemahaman terhadap Empat Pilar Kebangsaan dinilai perlu terus diperkuat di kalangan generasi muda, ...
SEMENTARA ITU...

Novita Hardini: Krisis Air Bersih Butuh Kehadiran Negara dan Kekuatan Masyarakat

TRENGGALEK – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Novita Hardini menegaskan, penanganan krisis air bersih ...
KRONIK

RUN IDI RUN Sumenep Sukses Sedot Perhatian Ribuan Peserta, Bupati Fauzi Ajak Warga Rutin Berolahraga

SUMENEP – Lebih dari 1.000 peserta memenuhi Stadion Ahmad Yani Sumenep dalam kegiatan RUN IDI RUN yang digelar ...
LEGISLATIF

Guntur Wahono Dorong Gen Z Perkuat Ilmu dan Kepedulian untuk Indonesia Emas

BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Guntur Wahono menegaskan, generasi muda harus menyiapkan ...
KRONIK

Banyuwangi Luncurkan Bapenda Online 24 Jam, Permudah Layanan Pajak

BANYUWANGI – Mempermudah layanan administrasi perpajakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi meluncurkan ...