Kamis
15 Mei 2025 | 9 : 35

Puan: Vaksinasi jadi Titik Terang Hadapi Pandemi Covid-19

pdip-jatim-puan-100221-1

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, legislator Senayan bakal fokuskan perhatian dan komitmen dalam penanganan pandemi Covid-19 melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. 

Puan ingin DPR RI turut mengoptimalkan upaya, kebijakan, dan program pemerintah maupun negara dalam membangun daya tahan nasional di bidang kesehatan, ekonomi, maupun sosial dalam menghadapi pagebluk global ini. 

Salah satu titik terang dalam menghadapi pandemi virus Corona, kata Puan, adalah kehadiran vaksin Covid-19. Namun demikian, dia juga minta semua pihak menyadari bahwa ketidakpastian akibat pandemi Covid-19 masih akan berlanjut.

Baca juga: Optimisme Vaksinasi

”Vaksin Covid-19 memberikan harapan bagi kita semua, agar kondisi pandemi Covid-19 dapat segera berlalu. Tapi, kondisi saat ini memperlihatkan bahwa ketidakpastian dari situasi Pandemi Covid-19 masih akan berlanjut,” kata Puan, dalam Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Persidangan III, Rabu (10/2/2021).

Terkait vaksinasi, Puan menegaskan DPR RI akan terus mengawasi agar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tepat manfaat dan tepat sasaran. 

Selain itu, pemerintah diminta terus melakukan edukasi dan sosialisasi terkait vaksin Covid-19, serta terus  memastikan bahwa vaksin yang digunakan aman, bermanfaat, dan halal.

“DPR mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam menyediakan vaksin Covid-19 bagi masyarakat sebagai salah satu upaya untuk menangani Pandemi Covid-19.” ujarnya. 

Puan minta dan mengapresiasi seluruh anggota DPR RI yang terus bekerja keras meski dalam situasi pandemi Covid-19. Untuk dapat melalui pandemi ini, kata Puan, maka seluruh anak bangsa dan seluruh elemen kekuatan nasional harus bergotong royong.

“Menyelamatkan masyarakat dan memulihkan Indonesia dari pandemi Covid-19 serta dampaknya,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah V tersebut.

Dalam kesempatan itu, Puan juga mengumumkan bahwa DPR RI memasuki Masa Reses Masa Persidangan III hingga 7 Maret 2021. 

Masa reses merupakan waktu bagi anggota DPR melakukan kegiatan konstitusionalnya di luar masa sidang untuk melihat, merasakan, dan mendengarkan suara masyarakat, khususnya di daerah pemilihan masing-masing.

“Kunjungi dan sapalah masyarakat di daerah pemilihan masing-masing, sampaikan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan oleh Dewan, dan persatukanlah rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun kemajuan Indonesia,” ajaknya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Banyuwangi akan Bangun 3 Fasilitas Pengolahan Sampah Berkapasitas 260 Ton, Didukung Austri dan UEA

BANYUWANGI – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dalam melakukan pengolahan sampah secara sirkular ...
SEMENTARA ITU...

Candra: Cagar Budaya di Jember Butuh Perlindungan

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto berharap Pemerintah Kabupaten Jember dapat melestarikan ...
EKSEKUTIF

Ini Alasan Eri Cahyadi Haramkan Sekolah Negeri di Surabaya Gelar Wisata-Wisuda

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi kembali menegaskan larangan menggelar wisuda maupun wisata akhir sekolah, ...
SEMENTARA ITU...

Sepakbola Kades Cup I Lumajang Sukses Tanpa Tawuran, Babak Final Dibuka Wabup

LUMAJANG – Turnamen Sepakbola Kades Cup I, memasuki babak final, Selasa (13/5/2025). Acara dihelat sejak 11 April ...
LEGISLATIF

Soroti PAD Jember, Widarto: Masih Butuh Kerja Keras untuk Penuhi Target

JEMBER – Banyak cara untuk memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) asalkan ada keseriusan Pemerintah Kabupaten ...
EKSEKUTIF

Pemkab Ngawi Sediakan Armada Antar Jemput untuk 477 Jamaah Haji, Termasuk Kakek Umur 97 Tahun

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengikuti pelepasan jamaah calon haji asal Kabupaten Ngawi, di Pendopo Wedya ...