Senin
03 Agustus 2026 | 8 : 54

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Puan: Sosialisasi Pembelian Minyak Goreng dengan PeduliLindungi Harus Gencar

pdip-jatim-220628-puan-mbakar-1

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani minta pemerintah menyosialisasikan pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi secara masif. Apalagi, pembeli minyak goreng curah di pasar maupun warung sembako banyak dari kalangan yang sehari-harinya tidak terbiasa menggunakan teknologi informasi.

“Sosialisasi pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan PeduliLindungi harus dilakukan secara gencar. Karena mayoritas pembeli minyak goreng subsidi datang dari masyarakat kelas bawah, yang belum tentu memiliki smartphone,” kata Puan di Jakarta, Senin (27/6/2022).

Sosialisasi pembelian minyak goreng curah seharga Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kilogram dimulai Senin (27/6/2022) hingga 2 pekan ke depan. Puan menilai, sosialisasi harus dilakukan serentak hingga pelosok tanah air.

“Dan perlu diperhatikan, jangan sampai kebijakan menyulitkan rakyat. Khususnya bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi,” imbuh perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan memahami, penggunaan aplikasi PeduliLindungi dimaksudkan agar pemerintah dapat mengecek distribusi minyak goreng secara real time sebagai antisipasi penyelewengan yang menyebabkan kelangkaan.

Meski begitu, dia menilai sosialisasi tidak bisa hanya sekadar mengandalkan teknologi informasi saja. “Harus ada pendekatan langsung ke masyarakat, ke pedagang, agar mereka benar-benar memahami transisi sistem pembelian minyak goreng,” tegasnya.

Di sisi lain, mantan Menko PMK tersebut mengingatkan agar pengawasan dilakukan secara seksama. Sebab, kata Puan, bukan tidak mungkin pembelian dengan metode ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan.

“Harus dihindari munculnya tindak kecurangan atau oknum calo yang memanfaatkan kesulitan pembeli yang tidak bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi dengan meminta tambahan harga. Tentu pengawasan harus dibantu dari tim Satgas Pangan Polri,” imbau Ketua DPP PDI Perjuangan ini.

Program minyak goreng curah rakyat bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0. Selain itu juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE).

Selama masa sosialisasi, masyarakat diizinkan membeli minyak goreng curah bersubsidi dengan menggunakan KTP. Pembelian minyak goreng curah rakyat di tingkat konsumen dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK.

“Kita berharap program ini berhasil dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng yang berdampak terhadap kenaikan harga. DPR juga berharap ada evaluasi selama masa sosialisasi ini sehingga kita bisa temukan formula terbaik dalam sistem pembelian minyak goreng,” harap Puan. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Abrari Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Pelayaran usai Tragedi KMP Mutiara Sentosa 2

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Abrari mendesak evaluasi menyeluruh sistem keselamatan transportasi laut ...
KRONIK

KONI Trenggalek Siap Jembatani Kejuaraan Renang Pelajar Digelar Secara Kontinyu

KONI Trenggalek siap menjembatani penyelenggaraan kejuaraan renang antarpelajar secara kontinyu untuk mencetak ...
LEGISLATIF

Yordan Batara Goa Dorong Guru Tanamkan Moderasi Beragama dalam Pembelajaran

Ketua Bapemperda DPRD Jatim Yordan Batara Goa mendorong guru mengintegrasikan moderasi beragama dalam pembelajaran ...
SEMENTARA ITU...

Pemkab Blitar Usulkan Barongan Kucingan Blitaran Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Pemkab Blitar mengusulkan Barongan Kucingan Blitaran menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia sebagai upaya ...
KRONIK

Bupati Fauzi Buka Rangkaian Lomba HUT Kemerdekaan, “Sekali Merdeka, Tetap Merdeka”

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggelar apel gabungan di halaman Kantor Pemkab setempat, pada ...
KRONIK

Deni Wicaksono Sebut Putusan MK Soal MBG Selaras Aspirasi PDI Perjuangan

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, memberikan dukungan penuh terhadap putusan Mahkamah ...