
JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pembentukan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya tidak bertujuan untuk mempolitisasi kasus tersebut. Tapi justru untuk mengeliminasi upaya-upaya politisasi terhadap kasus Jiwasraya.
“Pembentukan Panja bertujuan untuk mengawasi penyelesaian kasus Jiwasraya sekaligus mencari solusi baik terhadap kepentingan nasabah maupun masa depan lembaga asuransi tersebut,” kata Puan, Rabu (29/1/2020).
Wakil rakyat yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan ini mengatakan, DPR sudah membentuk tiga Panja tentang Jiwasraya yaitu di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI.
Karena itu menurut dia, saat ini “bolanya” ada di Panja di ketiga komisi tersebut dan mereka akan bekerja maksimal sehingga tidak perlu ada Pansus.
“Masing-masing bekerja sesuai bidang kerjanya dengan berfokus pada pengembalian dana nasabah,” jelas Puan.
Dia menilai, Panja Komisi III DPR akan memastikan penegakan hukum yang profesional, adil, dan pengembalian aset-aset Jiwasraya untuk mengembalikan uang nasabah.
Menurut Puan, Komisi VI DPR akan fokus pada penyehatan korporasi serta mendorong holdingisasi untuk menyelamatkan Jiwasraya.
Puan juga mengatakan, Komisi XI akan mengevaluasi kerja pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyehatan industri asuransi dan mendorong adanya jaminan terhadap polis asuransi seperti halnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada perbankan. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS