JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani prihatin atas tingginya kasus Covid-19 klaster perkantoran. Puan berharap semua pihak, khususnya kantor-kantor pemerintahan, meningkatkan disiplin pada protokol kesehatan terhadap semua pegawainya.
“Tingginya kasus Covid-19 klaster perkantoran ini sangat memprihatinkan. Kantor-kantor pemerintahan harus memberi contoh disiplin mematuhi protokol kesehatan,” kata Puan, Kamis (17/9/2020).
Permintaan itu dia sampaikan menyusul laporan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 tentang sumber penularan Covid-19 adalah tempat kerja atau klaster perkantoran.
Selain itu, merujuk pada data Pemprov DKI Jakarta mengenai klaster perkantoran Covid-19 pada Kamis (17/9/2020), jumlah kasus Covid-19 tertinggi terjadi di Kemenkes (139 kasus), Kemenhub (90 kasus), BPKP Jakarta (73 kasus), dan Kemenkeu (42 kasus).
Karena itu, Puan meminta seluruh kementerian/lembaga baik di pusat maupun daerah mengevaluasi dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di masing-masing kantor. Kementerian/lembaga juga harus memastikan seluruh kebijakan yang diambil berbasis pada perlindungan seluruh pegawai.
“Jangan sampai kantor-kantor pemerintahan menjadi contoh buruk penerapan protokol kesehatan, mengingat berdasarkan data Pemprov DKI, kasus Covid-19 telah menyebar ke 30 kantor kementerian dan badan yang berada di Jakarta,” ungkap Puan.
Dia mencontohkan kebijakan yang diterapkan di DPR saat ini, yakni dibatasinya peserta rapat hanya 20 persen yang hadir secara fisik. Terdiri dari ketua atau unsur pimpinan komisi/badan dan perwakilan masing-masing fraksi.
Anggota lainnya dapat mengikuti rapat secara virtual demi mencegah penularan Covid-19. Pemeriksaan suhu tubuh dan jaga jarak di ruang rapat juga diterapkan.
Adapun jalannya rapat dapat diakses media massa dan masyarakat melalui siaran langsung di laman resmi DPR RI.
“Kami tetap produktif dan disiplin dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19,” ujarnya.
Ketua DPP PDI Perjuangan ini pun mendorong seluruh kementerian/lembaga segera mengambil kebijakan strategis yang dapat melindungi seluruh pegawai dengan meningkatkan upaya preventif dan kuratif.
“Sekaligus mengadakan tes Covid-19 secara berkala selama masa pandemi, guna menekan angka penyebaran Covid-19 di area perkantoran,” sebut Puan.
Dia mengimbau masyarakat, khususnya pegawai kantor, agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, baik di lingkungan kantor maupun area publik serta menjadikan lonjakan kasus harian sebagai pengingat bahwa virus Covid-19 bisa menular ke siapa saja.
“Sehingga protokol kesehatan menjadi wajib untuk diterapkan di kehidupan sehari-hari,” tuturnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS