Senin
14 April 2025 | 4 : 37

Puan: DPR Terus Awasi Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja

pdip-jatim-puan-sidang-dpr-091120-1

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, DPR RI terus mengawasi peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Implementasi dari UU Cipta Kerja, masih membutuhkan peraturan pelaksanaan yang membutuhkan atensi dari seluruh Komisi DPR RI yang terkait. Ini merupakan kesempatan untuk memberikan kejelasan manfaat UU Cipta Kerja bagi rakyat,” kata Puan.

“Sekaligus memastikan bahwa UU Cipta Kerja dilaksanakan untuk mencapai kesejahteraan rakyat, memajukan Indonesia, dan membangun kekuatan nasional di bidang perekonomian,” sambung Puan.

Hal itu dia sampaikan saat membuka masa persidangan II tahun sidang 2020-2021, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/11/2020).

DPR RI pada masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021, yang masih dalam situasi pandemi Covid-19, kata Puan, tetap berkomitmen tinggi  menjalankan tugas konstitusionalnya.

Menurutnya, tugas-tugas anggota DPR RI dilaksanakan melalui tata kelola berdemokrasi yang semakin maju dan berkeadaban.

Dalam menjalankan fungsi legislasi untuk dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional, lanjut Puan, DPR RI tetap berkomitmen tinggi untuk membahas RUU secara transparan.

“Terbuka terhadap masukan publik, menyerap aspirasi masyarakat, serta dilaksanakan dengan memenuhi tata kelola pembahasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dalam masa persidangan ke-2 ini, DPR memiliki sejumlah agenda strategis dalam pelaksanaan fungsi legislasi. Yakni menyelesaikan pembahasan sejumlah RUU pada pembicaraan tingkat I.

“DPR juga segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2021 sebagai acuan dalam melakukan penyusunan dan pembahasan RUU oleh DPR dengan Pemerintah, baik RUU yang berasal dari DPR dan pemerintah maupun DPD,” sebut Puan.

Dia menambahkan, jumlah Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021 agar memperhatikan evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020.

Sehingga daftar RUU Prioritas Tahun 2021 telah memiliki dasar pertimbangan dan tingkat kebutuhan hukum yang tinggi, serta juga telah mempertimbangkan mekanisme pembahasan dalam situasi pandemi Covid-19. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Ristu Nugroho Ajak Ribuan Pesilat PSHW Jaga Kerukunan dan Saling Memaafkan

MADIUN – Politisi PDI Perjuangan yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Ristu Nugroho, mengajak seluruh elemen ...
LEGISLATIF

Antisipasi Trump Effect, Andreas Ajak Pelaku Usaha dan Industri Duduk Bersama

MALANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Ir Andreas Eddy Susetyo menunjukkan kepedulian tinggi atas potensi ...
EKSEKUTIF

Curanmor Marak, Eri Cahyadi Perketat Batas Kota dan Dorong Tiap Kampung Diportal

SURABAYA – Menyikapi maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi ...
EKSEKUTIF

Wabup Dirham Sambut Mahasiswa Filipina PPL, Perkuat Kerja Sama Pendidikan Internasional

LAMONGAN – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dalam membangun dunia pendidikan berkelas global kembali ...
KABAR CABANG

2 Ambulans Baguna DPC Kabupaten Blitar Laris Manis Layani Warga, Aryo: Bentuk Kepedulian Partai terhadap Masyarakat

BLITAR – Keberadaan mobil ambulans milik DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar terus mendapat sambutan hangat dari ...
KRONIK

Perkuat Ukhuwah Kebangsaan, Legislator Banteng Ini Gelar Pengajian Umum Bersama KH Musleh Adnan

SUMENEP – Anggota Fraksi PDI perjuangan DPRD Sumenep, Abd. Rahman, menggelar pengajian umum dan doa bersama dalam ...