Kamis
15 Mei 2025 | 11 : 34

PSBB Surabaya Jilid II Sanksinya Makin Tegas

pdip-jatim-psbb-surabaya-100520

SURABAYA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya bakal memasuki tahap kedua dalam waktu dekat ini. Pemkot Surabaya, semakin ketat memberlakuan protokol kesehatan.

Pengetatan saat PSBB jilid II ini bakal dilakukan di sektor industri dan pedagangan seperti hotel dan apartemen, perusahaan atau perkantoran, pusat perbelanjaan, dan pertokoan.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, pihaknya mengerahkan Camat, Satpol PP, satgas dari Dinas Perdagangan, kepolisian, dan TNI untuk menegakkan aturannya.

“Itulah kenapa kita kontrol terus. Kami berkerja sama dengan TNI dan Polri kontrol terus tiap masuk ke perusahaan atau pertokoan,” kata Risma saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Surabaya, Minggu (10/5/2020)

Upaya pengetatan tersebut nantinya bukan pepesan kosong belaka. Akan ada sanksi bagi pihak pengelola dan pemilik usaha yang melanggar aturan PSBB, seperti penyitaan KTP dari pihak pengelola atau pemilik usaha.

Risma memastikan para petugas sudah menerapkan dan memproses sanksi tersebut kepada sejumlah pemilik toko di beberapa tempat di Surabaya.

“Bahkan, kalau gak salah Satpol PP juga melakukan penindakan beberapa toko-toko yang melanggar. Kemarin lusa itu kalau gak salah, langsung diproses, KTP-nya diambil kemudian diproses di pengadilan,” ujarnya.

Tidak hanya protokoler kesehatan di pertokoan dan mall, yang diperketat pelaksanaannya. Pihaknya juga menerapkan pengetatan itu di sejumlah pasar induk dan tradisional.

Termasuk mengimbau para pedagang agar membatasi jumlah pembeli. Tujuannya, agar tidak ada kerumunan orang yang berpeluang menjadi sarana penularan Covid-19.

“Bahkan kecamatan kalau gak salah itu sudah melakukan penindakan. Karena sudah diperingatkan tiga kali tapi masih tetap membandel,” tegasnya.

Risma juga berharap ada peran serta dari masyarakat umum. Dia berharap, warga dapat segera melapor kepada RW atau lurah setempat jika mengetahui ada warga non-Surabaya yang bertamu.

“Apa lagi kalau unjung-unjung (bertamu), kan sekarang bisa minta maaf lewat online. Jadi kita dapat laporan dari kelurahan itu ada yang datang dari luar kota dilaporkan malam-malam,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan pihaknya bakal lebih fokus pada penegakan protokol yang telah diedarkan sebelumnya.

“Ketika protokol diterapkan dengan disiplin, itu dipastikan proses penyebaran dari covid ini bisa dikendalikan,” kata Eddy.

Bagi warung yang tetap membandel dengan menyediakan kursi dan meja, misalnya, bakal dilakukan penindakan tegas. Sebab, mereka memang harus take away dan tak boleh menyediakan tempat untuk makan di tempat.

“Akan kami lakukan perampasan barang itu kita ambil kita kumpulkan di suatu tempat supaya tidak digunakan untuk nongkrong,” terang Eddy.

Dia mengungkapkan, untuk penerapan secara tegas lainnya, pihaknya juga tengah menunggu instruksi lanjutan dari Pemprov Jatim yang dikabarkan juga bakal mengatur terkait teknis bagi petugas keamanan nantinya.

“Dan itu nanti akan kami kolaborasikan dengan skema penindakan sesuai dengan arahan Wali Kota jadi untuk tahap kedua kita akan lebih tegas,” ujar dia. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Banyuwangi akan Bangun 3 Fasilitas Pengolahan Sampah Berkapasitas 260 Ton, Didukung Austri dan UEA

BANYUWANGI – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dalam melakukan pengolahan sampah secara sirkular ...
SEMENTARA ITU...

Candra: Cagar Budaya di Jember Butuh Perlindungan

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto berharap Pemerintah Kabupaten Jember dapat melestarikan ...
EKSEKUTIF

Ini Alasan Eri Cahyadi Haramkan Sekolah Negeri di Surabaya Gelar Wisata-Wisuda

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi kembali menegaskan larangan menggelar wisuda maupun wisata akhir sekolah, ...
SEMENTARA ITU...

Sepakbola Kades Cup I Lumajang Sukses Tanpa Tawuran, Babak Final Dibuka Wabup

LUMAJANG – Turnamen Sepakbola Kades Cup I, memasuki babak final, Selasa (13/5/2025). Acara dihelat sejak 11 April ...
LEGISLATIF

Soroti PAD Jember, Widarto: Masih Butuh Kerja Keras untuk Penuhi Target

JEMBER – Banyak cara untuk memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) asalkan ada keseriusan Pemerintah Kabupaten ...
EKSEKUTIF

Pemkab Ngawi Sediakan Armada Antar Jemput untuk 477 Jamaah Haji, Termasuk Kakek Umur 97 Tahun

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengikuti pelepasan jamaah calon haji asal Kabupaten Ngawi, di Pendopo Wedya ...