JOMBANG – Komisi C DPRD Jombang meminta dinas kesehatan (Dinkes) kabupaten setempat melakukan klarifikasi terkait progres pembangunan dua proyek strategis daerah (PSD) berupa puskesmas yang terancam molor dari target.
Kedua proyek tersebut adalah Puskesmas Keboan di Kecamatan Ngusikan dan Puskesmas Jelakombo di Kecamatan Jombang.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jombang dari Fraksi PDI Perjuangan, Syaifullah, menuturkan bahwa pembangunan Puskesmas Keboan memang mengalami sejumlah kendala teknis di lapangan.
Proyek strategis yang sudah dimulai sejak 6 Februari 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rpb4,19 miliar tersebut bakal menghadapi jatuh tempo pada awal Agustus 2025 depan.
Namun demikian, meski sudah mendekati masa berakhir kontrak, nyatanya per bulan Juli ini progres proyek diketahui masih di kisaran 70%.
“Proyek strategis daerah harus dievaluasi secara menyeluruh. Kendala di lapangan itu harus segera diatasi agar tidak mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat,” kata Saifullah, dikutip Rabu (22/7/2025).
Untuk itu, pihaknya bakal melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh proyek strategis daerah, khususnya yang menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat.
“Pelayanan publik itu menyangkut hak dasar masyarakat. Tidak boleh ada pembiaran terhadap keterlambatan pembangunan puskesmas yang bisa menghambat akses layanan kesehatan di Jombang,” ujarnya.
Sebagai bentuk fungsi pengawasan legislatif, pihaknya bakal mengundang Dinkes Jombang dalam minggu ini.
“Kami pastinya akan memanggil Dinas Kesehatan Jombang untuk melakukan klarifikasi, mengingat tenggat waktu pengerjaan tinggal beberapa minggu lagi,” ungkap Saifullah.
Dirinya juga menyampaikan, Komisi C akan minta penjelasan soal rencana alternatif dari Dinkes manakala proyek tersebut benar-benar molor.
“Kami juga mau tahu bagaimana langkah yang disiapkan dinas kesehatan jika molor. Fungsi kami adalah mengawasi agar proyek selesai tepat waktu dan kualitasnya maksimal,” tambahnya. (fath/pr)