Selasa
20 Mei 2025 | 5 : 13

Proyek Rp 25 M Pengentasan Kawasan Kumuh di Jombang Dikeluhkan Warga, Komisi C Segera Ambil Langkah

pdip-jatim-250429-samsul-huda-jombang

JOMBANG – Komisi C DPRD Jombang menerima banyak keluhan dari warga terkait proyek pengentasan kawasan kumuh yang menelan anggaran Rp 25 miliar dari APBN.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang, Samsul Huda, menegaskan, pihaknya segera melaporkan persoalan tersebut ke pimpinan DPRD untuk dicarikan solusi konkret.

“Kami menerima laporan dari masyarakat. Setelah ini akan kami laporkan ke pimpinan, biar diputuskan langkah selanjutnya,” ujar Samsul usai menerima audiensi warga di Gedung DPRD, Senin (28/4/2025).

Namun demikian, politisi PDI Perjuangan itu menggarisbawahi adanya ketidaksinkronan di lapangan antara kelompok swadaya masyarakat (KSM) dan pihak desa dalam memberikan keterangan.

“Ini tergantung pada masyarakat cara pandangnya yang berbeda-beda. Ada yang sudah disambung ke IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), ada yang menolak. Bagaimana kalau fasilitas sudah dikasih warga menolak,” tambahnya.

Pernyataan Samsul mengindikasikan bahwa proyek yang seharusnya menjadi solusi, justru menampilkan ketimpangan dalam perencanaan dan pelaksanaan.

Fasilitas seperti IPAL, tempat pengolahan sampah, dan sarana penyediaan air bersih banyak yang tidak optimal. Bahkan sebagian pembuangan limbah tidak masuk dari rumah-rumah, melainkan ke saluran drainase biasa.

Kondisi ini ditegaskan langsung oleh perwakilan warga, Indra Maulana, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Menurut Indra, proyek ini minim keterbukaan dan jauh dari harapan penerima manfaat. “Apapun yang diinformasikan kepada warga, kurang banget,” ungkapnya.

Dia juga menyoroti fakta bahwa proyek dengan anggaran fantastis itu tidak terasa manfaatnya. Banyak infrastruktur yang dibangun hanya berfungsi secara simbolik tanpa mengubah kualitas hidup warga secara nyata.

“IPAL hanya unit saja, pembuangannya bukan dari rumah tangga tapi drainase. Ada yang seperti itu,” tegasnya.

Atas dasar itulah, warga mendesak DPRD dan pihak berwenang untuk memproses administrasi proyek ini ke ranah hukum, termasuk mendorong keterlibatan lembaga hukum jika ditemukan indikasi penyimpangan. (fath/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Reses Rita Haryati, Ini Daftar Aspirasi Warga yang Ditampung

MAGETAN – Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita Haryati menggelar pertemuan dengan warga di Desa Bangunasri Kecamatan ...
LEGISLATIF

Supriadi Apresiasi Inovasi Pemkab Blitar Sediakan Sarana Internet Gratis bagi Masyarakat

BLITAR – Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, mengapresiasi inovasi pemerintah daerah setempat dalam upaya ...
HEADLINE

YPSP Apresiasi Konsistensi Dukungan PDI Perjuangan Terhadap Palestina

JAKARTA – Yayasan Persahabatan dan Studi Peradaban (YPSP) memberikan apresiasi kepada PDI Perjuangan yang konsisten ...
LEGISLATIF

Baktiono Desak Pemkot Tegur Pemilik Bangunan Mangkrak di Kota Surabaya

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, Baktiono, menyoroti banyaknya bangunan mangkrak yang ...
LEGISLATIF

Komisi IV DPRD Banyuwangi Tinjau Lapang Perusahaan Paving, Pastikan Kualitas dan Kesiapan

BANYUWANGI – Komisi IV DPRD Banyuwangi melaksanakan tinjau lapangan ke beberapa perusahaan produk paving blok ...
KRONIK

Silaturahmi dengan Mahasiswa BIB, Ini Pesan Ketua DPRD Sumenep

SUMENEP – Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, meminta para mahasiswa asal Sumenep yang berada di luar daerah ...