JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani prihatin atas sejumlah kasus perundungan (bullying) yang marak terjadi di sekolah. Puan minta komisi terkait di DPR bersama pemerintah mengevaluasi kasus bullying di sekolah.
“Kami dari DPR RI sangat prihatin. Jangan sampai terjadi dan terulang kejadian bullying di sekolah-sekolah di Indonesia, apakah itu di SD, SMP, SMA, bahkan di universitas,” kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Legislator yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan inin mengatakan, maraknya kasus bullying di sekolah telah masuk dalam kondisi darurat pendidikan. Puan menegaskan perundungan tak boleh terjadi lagi.
“Ini merupakan satu hal yang tidak boleh terjadi dan kalau dikatakan ini darurat, saya bersama dengan pimpinan mungkin juga sudah mulai mengatakan ini sudah darurat karena sudah terjadi kembali dan terulang lagi,” ujarnya.
Puan mengatakan evaluasi menyeluruh pada dunia pendidikan sangat diperlukan. Selain itu, dia menilai psikolog dan ahli pun perlu dilibatkan dalam upaya pencegahan bullying.
“DPR akan minta komisi terkait untuk memanggil kementerian terkait, kemudian mengkaji dan mengevaluasi dan melibatkan pihak-pihak terkait dan mungkin juga melibatkan pihak profesional, psikolog atau psikiater atau pihak-pihak yang memang harus dilibatkan untuk mengkaji dan mengevaluasi, jangan sampai hal ini terjadi,” tuturnya.
“Karena pemuda-pemudi, pelajar, dan anak-anak Indonesia adalah generasi masa depan kita. Jadi, tidak ada yang diperbolehkan atau diperkenankan bahwa dari mereka kepada mereka untuk melakukan hal-hal yang kemudian membuat di antara mereka itu melakukan kekerasan, apakah itu kekerasan fisik, kekerasan mental, ataupun kekerasan jiwa,” sambung Puan. (red)