KEDIRI – Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung berharap Kediri segera punya bandara baru. Rencana pembangunan bandara ini sekarang masih dalam proses.
“Tempatnya dimana saya enggak sebutkan. Nanti banyak yang berbondong-bondong jadi makelar tanah,” kata Pramono.
Hal ini dia sampaikan saat bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Jembatan Ngadiluwih, di Kabupaten Kediri, Senin (15/5/2017).
Selama ini, jelas Pramono, bagi warga Kediri, Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Kertosono, dan Jombang, kalau ke Jakarta, atau mau kemana-mana itu jauh sekali. Apalagi untuk menempuh perjalanan ke Surabaya sekitar 4 jam.
Oleh karena itu, mantan Sekjen PDI Perjuangan ini berharap dengan dukungan Menteri PUPR, Kediri segera punya bandara baru.
Soal pembangunan Jembatan Ngadiluwih di Sungai Brantas, dia berharap bisa memberi manfaat lebih kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan tempat ini bisa berkembang dengan baik dan juga bermanfaat bagi masyarakat. Karena di barat sungai juga ada aktivitas ekonomi. Kami yakin akan bisa menjadi lebih baik,” ucapnya.
Tampak hadir dalam acara tersebut Bupati Kediri Hj. Haryanti Sutrisno, Wakil Bupati Kediri, Kapolresta Kediri, Dirjen Bina Marga KemenPUPR, Kepala BBPJN VIII Surabaya (Jawa Timur – Bali), Ir I Ketut Darmawahana, dan sejumlah pejabat daerah lainnya.
Jembatan Ngadiluwih yang melintas Sungai Brantas dibangun dengan anggaran Rp 32.772.820.000, yang bersumber dari APBN.
Jembatan Ngadiluwih diyakini akan memberi manfaat untuk peningkatan transportasi jaringan jalan dari Kota Kediri, Kecamatan Ngaduluwih dan perbatasan Kediri/Tulungagung menuju ke rencana jalan strategis nasional Selingkar Wilis.
Dalam kunjungannya di Kediri, Pramono Anung dan Basuki Hadimoeljono melihat proyek pembangunan jembatan Brawijaya yang mangkrak di Kota Kediri.
Menurut Mas Pram, sapaan seskab, Jembatan Brawijaya itu sudah hampir empat tahun mangkrak. Menteri PUPR, sebutnya, telah minta dihitung ulang untuk bisa diselesaikan.
“Kalau ini nanti sudah selesai maka persoalan hukumnya kita akan pisahkan, karena ini memang ada persoalan hukum yang terjadi pada waktu itu, sehingga pembangunannya dihentikan,” jelasnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS