SURABAYA – Berbeda dari tahun sebelumnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Surabaya tahun ini mewadahi pelajar penghafal kitab suci melalui Jalur Prestasi, baik untuk PPDB jenjang SDN maupun SMPN.
Terkait hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah mengatakan bahwa respon masyarakat cukup variatif, dan secara garis besar banyak pihak yang mengapresiasi langkah konkret Pemkot Surabaya ini dalam rangka untuk memberikan ruang dan perhatian terhadap prestasi pelajar, terutama dalam hal menghafal kitab suci.
“Alhamdulillah respon yang masuk baik sekali. Ini salah satu bentuk bagaimana pemerintah memberi ruang seluas-luasnya kepada warga Kota Surabaya untuk kemudian turut serta membangun peradaban, budaya, sumber daya manusia (SDM) yang ada di Surabaya,” ujar Khusnul, Sabtu (12/6/2021).
Sebagai pihak yang mengusulkan hal itu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya itu mengatakan, selain untuk memberikan ruang dan perhatian terhadap prestasi anak-anak, jalur prestasi penghafal kitab suci ini juga merepresentasikan nilai toleransi dan keberagaman di Kota Surabaya.
“Terkait beasiswa itu memang awalnya hanya yang hafal Al-Qur’an, lalu kemarin saya minta kepada Dinas Pendidikan agar dimungkinkan tidak untuk seluruh penghafal kitab suci dari semua agama. Tidak hanya Islam. Kalau berbicara toleransi dan keberagaman, mereka juga berhak mendapatkan hak yang sama, sekalipun agamanya berbeda. Kemudian mereka mengkaji itu, dan Alhamdulillah usulan tersebut diterima,” tandas Khusnul.
Selain itu, jelas Khusnul, jalur prestasi penghafal kitab suci ini juga sebagai langkah membangun SDM, khususnya generasi penerus bangsa di Kota Pahlawan untuk menghadapi bonus demografi 2030 mendatang.
Sekadar informasi, jumlah pelajar penghafal kitab suci yang mendaftar mengikuti seleksi PPDB SMP jalur prestasi di Kota Surabaya tercatat 90 orang yang terdiri atas 34 siswa beragama Islam, 11 siswa beragama Hindu, sembilan siswa beragama Katolik, dan 36 siswa beragama Kristen.
Tes hafalan kitab suci dilakukan tiga hari dengan melibatkan pengawas, penyuluh, serta ahli sesuai dengan agamanya masing-masing. Dimana pada Senin, 7 Juni 2021, tes hafalan diikuti oleh 44 peserta. Lalu, Selasa, 8 Juni 2021, diikuti 40 peserta, dan pada hari berikutnya diikuti enam peserta.
Bagi peserta yang lulus tes hafalan kitab suci, langsung menerima surat keterangan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya untuk kemudian bisa melakukan prosedur pendaftaran mengikuti PPDB jalur prestasi pada 16 sampai 20 Juni. (dhani/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS