PONOROGO – Kabupaten Ponorogo resmi menjadi bagian dari ekosistem jejaring Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara (BA) Hasil Uji Petik Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kereatif Indonesia (PMK3I) yang dilakukan Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, dan Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Hariyanto, di Pendopo Kabupaten Ponorogo, Kamis (14/4/2022).
Meskipun belum ditetapkan oleh Kemenparekraf, Kabupaten Ponorogo berpotensi besar untuk menyandang predikat Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia. Di Jawa Timur sendiri Kabupaten Sidoarjo dan Kota Malang-lah yang menyandang predikat KaTa Kreatif Indonesia.
Di Kabupaten Ponorogo terdapat 17 subsektor ekonomi kreatif. Namun, tiga di antaranya menjadi subsektor unggulan, yakni subsektor seni pertunjukan, seni kriya, dan kuliner.
“Dari 17 subsektor itu ada 3 subsektor unggulan. 14 subsektor lainnya saling mendukung dan dibutuhkan kerja sama lagi,” ujar Wabup Lisdyarita saat memberikan keterangan di Ponorogo.
Untuk subsektor seni pertunjukan ada penampilan reog, gajah-gajahan, unto-untoan, dan sebagainya. Di subsektor seni kriya ada batik, gong, gamelan, ganongan, dan sebagainya. Sementara di subsektor kuliner ada sate ayam dan dawet, dan lainnya.
“Kita bekerja agar lebih bisa unggul lagi di bidang lainnya. Saya sama pak bupati tentunya sangat mendukung penuh. Kami turun langsung ke lapangan bagaimana mereka (pelaku ekonomi kreatif, red) bisa lebih baik lagi, termasuk dari segi marketingnya juga gimana,” imbuh Bunda Rita sapaan akrab Lisdyarita.
Dengan masuknya Kabupaten Ponorogo ke ekosistem jejaring Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia, Bunda Rita optimis Kabupaten Ponorogo berpeluang untuk melangkah lebih jauh menjadi bagian dari jejaring Kota Kreatif UNESCO atau UCCN (Unesco Creative Cities Networks).
“Kami akan serius dan mendukung itu terwujud. Semua petunjuk dan catatan yang diberikan akan kami tindak lanjuti. Ke depan, demi menjaga ekosistem ini berkembang, kami akan rutin menggelar event, baik skala lokal maupun regional hingga nasional. Pun dengan melibatkan subsektor kuliner dan kriya di Ponorogo, sehingga sama dana tumbuh dan berkembang, apalagi saat ini Covid-19 mulai melandai,” terang politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf, Hariyanto, mengatakan, usai dilakukannya uji petik penilaian mandiri oleh tim yang memverifikasi di lapangan, dari 3 subsektor yang menonjol tersebut, maka disepakati seni pertunjukan menjadi subsektor yang paling diunggulkan. Subsektor seni pertunjukan menjadi pendorong bagi subsektor seni kriya dan kuliner.
“Subsektor unggulannya adalah seni pertunjukan. Ini menjadi pendorong bagi subsektor lainnya agar ekonomi kreatif di daerah betul-betul dirasakan manfaatnya untuk masyarakat,” ungkap Hariyanto.
“Tujuannya membangun ekosistem di sini dulu. Kita semua sepakat dan yakin, potensi ada di sini. Seni pertunjukan sudah berkembang dari abad 15. Lalu ada isu tentang diklaim Malaysia itu sekarang sudah cukup clear. Semuanya langsung bergerak, semua terpanggil, bahwa reog milik Ponorogo lahir tumbuh berkembang di Ponorogo, Indonesia,” jelasnya.
Untuk ditetapkan sebagai Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia oleh Kemenparekraf, ada banyak proses yang harus dilakukan Pemkab Ponorogo selama satu tahun ke depan, seperti bagaimana seni pertunjukan di Ponorogo berkembang baik. Selain itu, Ponorogo juga memilki kesempatan untuk mengusulkan ke UCCN.
“Tahap berikutnya ada penetapan sebagai kabupaten/kota kreatif. Jauh sebelum itu, setelah adanya PMK3I, Ponorogo punya kesempatan untuk mengusulkan nominasi UCCN. Karena tidak bisa ke UNESCO tanpa proses di dalamnya melalui PMK3I,” pungkasnya. (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS