Jumat
09 Oktober 2026 | 2 : 23

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Plt Bupati Probolinggo Minta Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Mantapkan Persiapan

pdip-jatim-eksekutif-221021-kab-probolinggo-a1

KABUPATEN PROBOLINGGO – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo, H Timbul Prihanjoko gerak cepat mempersiapkan pelaksanaan 253 pemilihan kepala desa (pilkades) se-kabupaten seiring terbitnya izin dari Kementerian Dalam Negeri RI untuk menggelar proses demokrasi di tingkat desa.

Plt Bupati Timbul memimpin rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pilkades serentak tahap II tahun 2022 di Pendopo Prasadja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo, Kamis (21/10/2021) malam. Hadir pada rakor, sejumlah jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).

Timbul Prihanjoko mengatakan, pelaksanaan pilkades serentak di 253 desa pada tahapan persiapan yang ada terdapat pembentukan panitia kabupaten segera disahkan bersamaan dengan terbitnya penetapan desa-desa pilkades.

“Kecukupan berkas yang dilengkapi sebagian pendaftar calon kepala desa dapatnya menjadi perhatian semua pihak. Masa klarifikasi dan penelitian berkas selama 40 hari kerja agar instansi terkait memaksimalkan pelayanan dan penelitian hasil verifikasi dan validasinya,” ucap kader PDI Perjuangan itu.

Guna mendukung pelaksanaan tugas pilkades serentak Kabupaten Probolinggo di 253 desa pada 24 kecamatan telah terbentuk kepanitiaan dengan penerapan ketat protokol kesehatan di setiap tahapan pilkades.

“Panitia pemilihan kepala desa pada 253 desa dan 1876 TPS, hak suara peserta pilkades serentak sekitar 765.825 hak pilih dengan penerapan protokol kesehatan,” jelasnya.

Sebelum pelaksanaan pengumuman pendaftaran bakal calon kepala desa jelas Plt Bupati Timbul, tim kepanitiaan Kabupaten Probolinggo diminta agar lebih memaksimalkan lagi pelaksanaan kegiatan monev (monitoring dan evaluasi) dan pemantapan.

Sebagaimana diketahui, Pelaksanaan pilkades serentak di 253 desa se-Kabupaten Probolinggo pada 24 kecamatan dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pedoman, Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Selain itu, Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 1 Tahun 2021. (drw/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Banyuwangi Tuntaskan Musran dan Musanran, 217 Ranting serta 840 Anak Ranting Terbentuk

BANYUWANGI – DPC PDI Perjuangan Banyuwangi telah menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah ...
LEGISLATIF

Puan di Forum IPU: Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Haruslah Adil

Puan Maharani menegaskan di Sidang Umum IPU ke-153 bahwa tata kelola pemerintahan yang baik haruslah adil, ...
LEGISLATIF

Desak PSU Perumahan Vaganza Segera Diserahkan ke Pemkab Malang, DPRD Siap Kawal

MALANG – Komisi III DPRD Kabupaten Malang mendesak Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Vaganza segera ...
SEMENTARA ITU...

Prof Kyungyon Moon Apresiasi Inovasi Bupati Trenggalek, Siapkan Program Pemberdayaan Pemuda

TRENGGALEK – Inovasi Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapat apresiasi dari Prof. Kyungyon Moon dari Jeonbuk ...
LEGISLATIF

DPRD Banyuwangi Ajukan Raperda Inisiatif Pembentukan Produk Hukum Daerah untuk Dibahas

BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi mengajukan Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang ...
UMKM

Bupati Gresik Perintahkan Dinas Koperasi Tetap Lakukan Pendampingan Pasca-Pelatihan kepada UMKM

GRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta Program Bunda Puspa tidak berhenti pada pelatihan. Para alumni ...