NGANJUK – Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyerahkan dana perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) untuk puluhan warga asal Kecamatan Lengkong dan Patianrowo.
Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Lengkong, Kamis (9/6/2022). Setiap warga penerima mendapatkan dana stimulan sebesar Rp 17,5 Juta.
Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Dinas PRKPP Kabupaten Nganjuk, Agus Frihannedy SPd MSi, Forkopimcam Kecamatan Lengkong, serta masyarakat penerima bantuan.

Plt Bupati Marhaen dalam sambutannya mengatakan, bantuan dana perbaikan RTLH merupakan wujud implementasi pemerataan pembangunan daerah. Kang Marhaen, spaan akrab Plt Bupati Marhaen, berharap bantuan tersebut dapat membantu warga merehabilitasi rumahnya.
“Bantuan ini semoga bisa membantu masyarakat untuk memperbaiki rumah,” kata Marhaen yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur. (endyk/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS