PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menggelar giat Apel Gelar Pasukan dalam rangka Pendisiplinan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Ponorogo. Apel yang digelar di depan Paseban Jalan Aloon-Aloon Timur dipimpin oleh Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, Sabtu (3/6/2021).
Hadir dalam giat apel ini Kapolres Ponorogo, Dandim, Sekda, Forkopimda, camat se-Kabupaten Ponorogo, serta peserta apel dari Polri, TNI, BPBD, Pengadilan Negeri, dan instansi lainnya.
Hal ini berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 15 Tahun 2021 yang menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali yang berlaku mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021 dengan target penurunan kasus konfirmasi harian <10 ribu per hari. Daerah yang diterapkan yakni sebanyak 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali. Sementara untuk Kabupaten Ponorogo termasuk dalam asesmen situasi pandemi level 3.
Dalam sambutannya, Lisdyarita menyampaikan, perkembangan Covid-19 tingkat nasional sampai dengan daerah-daerah masih terus meningkat, baik tingkat kasus aktif maupun tingkat kematian.

“PPKM Darurat ini berlaku mulai 3 sampai 20 Juli. Kita bekerjasama dengan Forkopimda, biar masyarakat bisa mengikuti aturan,” ujar Lisdyarita.
Bunda Rita, sapaan akrab Lisdyarita, juga mengajak masyarakat untuk mengurangi angka Covid-19 dengan mengikuti aturan-aturan yang diberlakukan oleh pemerintah.
“Ayo bareng-bareng mengurangi angka Covid-19. Semakin hari semakin banyak yang terpapar. Ini hampir sama dengan PPKM Mikro, tapi lebih tegas lagi. Semua mengikuti ajalah yang sesuai di SE (Surat Edaran, red),” tegas Bunda Rita.
Dalam instruksi tersebut terdapat ketentuan baru yang lebih ketat dari yang sebelumnya, seperti penggunaan masker lapis 2 serta pertimbangan jarak karena penyebaran Covid-19 ini tidak hanya menular dengan cara bersentuhan saja.
“Maskernya dua lapis. Kalau tidak penting sekali lebih baik di rumah saja. Tentunya sanksi juga ada bagi pelanggar aturan. Makanya, ikuti agar terhindar dari sanksi. Demi kebersamaan kita biar sehat,” imbuh Bunda Rita.
Pada kesempatan ini, Wakil Bupati Ponorogo yang diusung PDI Perjuangan ini juga memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri/TNI, maupun instansi-instansi terkait tugas mulia dalam menanggulangi covid-19. (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS