Kamis
15 Mei 2025 | 7 : 01

Pilkada Surabaya Perlu Terobosan Hukum

wpid-img-20150901-wa0011.jpg
image

JAKARTA –  Ketua Badan Saksi Pemilu Nasional PDI Perjuangan, Arif Wibowo mengatakan, perpanjangan waktu pendaftaran calon kepala daerah-wakil kepala daerah tidak akan menyelesaikan masalah. Apalagi, keputusan KPU yang menyatakan pasangan calon tidak memenuhi syarat seperti di Surabaya, dianggap sebagai rekayasa yang terencana.

“Kalau yang muncul rekayasa, harus ada terobosan hukum. Saya usulkan pemerintah menerbitkan Perppu. Kalau hanya menambah waktu, wasting time,” tandas Arif Wibowo di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2015).

Menurutnya, permasalahan administrasi yang mengganjal pasangan calon tersebut merupakan masalah teknis yang seharusnya selesai dan tidak membuang waktu seperti yang terjadi saat ini.

Baca: “KPU Surabaya Rusak Proses Demokrasi”

“Masa cuma masalah administrasi aja enggak bisa? Mereka padahal sudah jagoan politik semua. Urus hal seperti itu kan mudah,” katanya.

Dia menambahkan, sudah sejak dulu mengingatkan bahwa terkait pilkada, ada indikasi kuat upaya mengganjal calon tertentu. Upaya itu pun dilakukan sistematis. Oleh karena itu, anggota Komisi II DPR ini berpendapat, penerbitan perppu perlu sebagai terobosan untuk memberikan kepastian hukum dan politik. 

Baca juga: Soal Keputusan KPU Surabaya, Risma: Ada yang Aneh

Diketahui, Pilkada Kota Surabaya kembali menyisakan satu calon, yakni  pasangan incumbent Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana, setelah pasangan Rasiyo-Dhimam Abror dinyatakan tak lolos verifikasi pilkada serentak 2015.

Adapun alasan tidak memenuhi syaratnya pasangan yang diusung PAN dan Partai Demokrat tersebut lantaran tidak dipenuhinya surat dukungan persetujuan pencalonan dari PAN. Surat bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/303/VIII/2015 tertanggal 10 Agustus 2015 tidak identik dengan nomor surat pada berkas yang sudah diperbaiki dan diserahkan pada 19 Agustus 2015. Selain itu, Abror belum menyerahkan tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak dari kantor pajak. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Candra: Cagar Budaya di Jember Butuh Perlindungan

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto berharap Pemerintah Kabupaten Jember dapat melestarikan ...
SEMENTARA ITU...

Sepakbola Kades Cup I Lumajang Sukses Tanpa Tawuran, Babak Final Dibuka Wabup

LUMAJANG – Turnamen Sepakbola Kades Cup I, memasuki babak final, Selasa (13/5/2025). Acara dihelat sejak 11 April ...
LEGISLATIF

Soroti PAD Jember, Widarto: Masih Butuh Kerja Keras untuk Penuhi Target

JEMBER – Banyak cara untuk memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) asalkan ada keseriusan Pemerintah Kabupaten ...
EKSEKUTIF

Pemkab Ngawi Sediakan Armada Antar Jemput untuk 477 Jamaah Haji, Termasuk Kakek Umur 97 Tahun

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengikuti pelepasan jamaah calon haji asal Kabupaten Ngawi, di Pendopo Wedya ...
SEMENTARA ITU...

SPAM Dusun Sumbul Diresmikan, Bupati Malang: Selaras dengan Pengembangan KEK Singhasari

MALANG – Bupati Malang HM Sanusi mendampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meresmikan sistem penyediaan ...
KRONIK

DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar bupati ...