JOMBANG – Petani tembakau di kawasan Utara Brantas, Kabupaten Jombang, menghadapi ujian berat pada musim panen 2025. Harga jual tembakau merosot tajam dampak anomali cuaca yang membuat hasil panen menurun drastis, baik dari segi kualitas maupun nilai jual.
Melihat kondisi tersebut, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang, Ama Siswanto, menilai, tembakau seharusnya menjadi komoditas andalan petani, justru pada tahun ini berubah menjadi sumber kerugian.
“Saya sangat prihatin dengan harga tembakau yang cenderung merosot tajam. Anomali cuaca telah menyebabkan kerusakan parah pada kualitas tembakau petani Utara Brantas yang tentunya sangat erat kaitannya dengan harga tembakau di musim panen ini,” ujar Ama pada Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, pemerintah perlu menjamin distribusi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar berjalan tepat sasaran, sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para petani tembakau.
“Dana tersebut harusnya diprioritaskan secara maksimal untuk mendukung kesejahteraan petani, yang dampaknya juga harus dirasakan langsung oleh petani tembakau,” tegasnya.
Pemerintah diharapkan tidak hanya fokus pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan hidup para petani.
“Kami tidak menolak regulasi, tapi kami minta ada keseimbangan antara penerimaan negara dan kelangsungan hidup petani. Jangan sampai cukai justru mematikan sumber ekonomi daerah,” tandasnya.
Untuk itu, ia turut mendukung keputusan pemerintah pusat yang tidak menaikkan cukai hasil tembakau pada tahun 2026. Kebijakan itu, tambahnya, merupakan langkah strategis di tengah kondisi industri hasil tembakau yang masih lesu.
“Keputusan pemerintah pusat untuk tidak menaikkan cukai di tahun 2026 merupakan langkah strategis. Kita berharap kebijakan tersebut bisa menjaga stabilitas harga dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” jelas Ama. (fathir/set)