Rabu
19 Februari 2025 | 7 : 58

Perkuat Peran Daerah dan Pengelolaan Wisata Berkelanjutan, Novita Dorong Revisi UU Pariwisata

pdip-jatim-250213-NH-2

DENPASAR – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Pariwisata guna memperjelas pembagian tugas dan wewenang antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Hal ini disampaikan dalam serap aspirasi Komisi VII DPR RI di Provinsi Bali, yang menyoroti berbagai tantangan dalam pengelolaan sektor pariwisata.

“Kita melihat ada beberapa aturan dalam Pasal 35 yang tumpang tindih dan tidak berpihak kepada rakyat. Maka, perlu ada revisi agar pembagian manajemen pariwisata lebih jelas dan bisa benar-benar mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Novita, dalam keterangan persnya, Kamis (13/2/2025).

Menurut legislator perempuan satu-satunya dari dapil 7 Jawa Timur ini, target pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8% tidak dapat hanya bergantung pada sektor industri dan pertambangan. Tapi juga harus didorong melalui sektor pariwisata yang memiliki potensi besar, terutama dengan luasnya wilayah maritim Indonesia.

Oleh karena itu, sebutnya, revisi UU Pariwisata harus mencakup aspek kelembagaan, regulasi ekologi dan ekonomi, serta pelibatan daerah dalam pengelolaan wisata berbasis potensi lokal.

Selain pembagian tugas dan wewenang yang lebih jelas, anggota Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyoroti pentingnya mandatory kelembagaan yang mengatur manajemen kepariwisataan di setiap daerah.

Lembaga ini diharapkan dapat membantu asosiasi pariwisata dalam menyusun paket wisata, bekerja sama dengan biro-biro perjalanan wisata, serta mencari sumber pendanaan mandiri.

“Selama ini, banyak asosiasi pariwisata di daerah masih bergantung pendanaan dari pusat. Jika ada lembaga profesional yang diatur dalam undang-undang, mereka bisa lebih mandiri, apakah dalam bentuk BUMD, yayasan, atau badan otorita. Ini akan mempercepat kemajuan sektor pariwisata tanpa harus selalu menunggu keputusan dari pusat,” jelasnya.

Tidak hanya sampai di situ, Novita juga menyoroti tantangan sosial dalam pariwisata, terutama di daerah seperti Bali, yang kerap menghadapi masalah wisatawan asing yang tidak menaati aturan, penyalahgunaan izin tinggal, hingga praktik pernikahan dengan warga lokal demi kepentingan penguasaan properti.

“Asosiasi atau kelembagaan ini harus membantu peran pemerintah daerah dalam mengatur manajemen kepariwisataan dengan baik. Kita berharap pariwisata tidak hanya membawa dampak ekonomi, tetapi juga harus tetap melindungi lingkungan, identitas budaya daerah secara berkelanjutan,” tegasnya. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Minta Bupati Bondowoso Terlantik Segera Rampungkan PR Ini

BONDOWOSO – Wakil Ketua DPRD Bondowoso Sinung Sudarajad minta bupati terpilih yang akan dilantik pada Kamis 20 ...
SEMENTARA ITU...

Duduk Bareng dengan Massa Aksi, Amithya Janji Kawal Kebijakan Efisiensi untuk Rakyat

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita menemui ribuan massa demonstrasi bertajuk ‘Indonesia ...
KRONIK

Bupati Fauzi Bakal Fasilitasi Mudik Gratis bagi Santri Sumenep

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menginisiasi program mudik gratis bagi santri di tahun 2025. ...
LEGISLATIF

Jelang Forum Parlemen se-Asia, Puan Bertemu Ketua DPR Azerbaijan, Ini yang Dibahas

BAKU – Ketua DPR Puan Maharani akan mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-15 forum parlemen negara-negara di ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Ngawi Mencicip Hidangan MBG Perdana untuk 2.815 Pelajar, Bagaimana Rasanya?

NGAWI – Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Yuwono Kartiko (King) meninjau pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG) perdana. ...
LEGISLATIF

Anggaran Kunker DPRD Jombang Bakal Dipangkas Separo, Donny: Rinciannya Pekan Depan

JOMBANG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jombang terus menggodok Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun ...