Jumat
24 Oktober 2025 | 12 : 18

Perizinan Bisa dalam Hitungan Jam

pdip jatim - seskab pramono anung

pdip jatim - seskab pramono anungJAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo ingin adanya pemotongan perizinan dari segi waktu. Bukan hanya dipotong 1-2 hari.

“Kalau bisa dipotong bulanan. Bahkan beliau menginginkan beberapa izin hitungannya jam. Supaya kita menjadi kompetitif di negara ASEAN karena punya branch marking dengan negara tetangga,” kata Pramono Anung, kematin.

Mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini juga menyampaikan, secepat apapun yang dilakukan pemerintah pusat, maka di daerah juga harus mengikuti. Oleh karena itu, beberapa peraturan daerah yang dianggap belum sinkron dengan kecepatan yang dilakukan pusat segera diperbaiki.

Sementara, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi yang dikeluarkan pemerintah pusat bisa optimal kalau pemerintah daerah mampu mempercepat membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Karena itu, lanjut Tjahjo, terus diupayakan memotong berbagai macam jalur birokrasi yang ada. Ia menyebutkan, Kemendagri sudah mengembalikan 139 perda yang dianggap bermasalah, dan bisa menghambat proses investasi dan sebagainya.

Terkait itu, Kemendagri akan mengumpulkan asosiasi gubernur. “Ada 9 gubernur yang memimpin asosiasi. Kami mau minta masukannya berapa jumlah perizinan yang ada di setiap provinsi,” kata Tjahjo.

Sesuai saran presiden, lanjut Tjahjo, perizinan itu akan dipangkas seminimal mungkin, yang terpenting menyangkut standar dan yang menyangkut prosedur. Pihaknya juga sudah menyiapkan 19 peraturan pemerintah, yang bisa sebagai payung hukum untuk hambatan-hambatan birokrasi di daerah.

Selain itu, pihaknya juga akan menggenjot 44 kabupaten dan kota yang belum memiliki kebijakan perizinan satu pintu. Sanksi berupa pemotongan dana alokasi khusus (DAK) akan diberikan jika sampai batas waktunya tetap tidak ada perizinan satu pintu di daerah tersebut.

Dia mengungkapkan, Presiden Jokowi telah menerima laporan mengenai 44 kabupaten dan kota. Salah satu kendala pembuatan kebijakan perizinan satu pintu itu adalah batas wilayah suatu daerah yang terlalu luas, terpencar, dan mencakup kepulauan.

“Bapak Presiden minta ketegasan karena apa pun yang lain bisa, tapi yang 44 tidak bisa? Makanya, Mendagri dan Menkeu beri sanksi,” kata Tjahjo.

Kemendagri, tambah dia, telah berusaha melakukan supervisi terhadap kabupaten dan kota tersebut. Akan tetapi, selain alasan geografis, ada juga daerah yang belum siap membuat akselerasi kebijakan perizinan satu pintu.

“Tergantung kemauan. Saya kira tidak ada alasan, Menkeu juga sudah menyiapkan sanksi yang berkaitan angka,” ucap Tjahjo. (goek/*)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Bupati Rijanto: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah Baru bagi Para Santri

BLITAR – Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 di Kabupaten Blitar berlangsung khidmat di Alon-Alon Kanigoro, ...
LEGISLATIF

Hari Santri Nasional, Ina Ammania Ajak Santri Melek Teknologi sebagai Sarana Berdakwah

BANYUWANGI – Momentum Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2025 merupakan momentum penting untuk menengok kembali ...
LEGISLATIF

Salah Satu Wakilnya Tersangkut Masalah Hukum, Widarto: Kinerja DPRD Jember Masih Normal

JEMBER – Penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember terhadap salah satu Wakil Ketua DPRD ...
LEGISLATIF

Budi Wahono Realisasikan Aspirasi Warga, Jalan Desa Bacem Kini Mulus Dihotmix

MADIUN — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun, Budi Wahono, terus membuktikan komitmennya dalam ...
LEGISLATIF

Candra: Penurunan Harga Pupuk Bersubsidi Melegakan Petani

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengatakan, kebijakan pemerintah pusat menurunkan harga pupuk ...
SEMENTARA ITU...

GOW Gelar Gebyar Wirausaha Perempuan, Eri Cahyadi Berharap UMKM Naik Kelas

SURABAYA – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Surabaya kembali menggelar Gebyar Wirausaha Perempuan 2025 yang ...