JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo ingin adanya pemotongan perizinan dari segi waktu. Bukan hanya dipotong 1-2 hari.
“Kalau bisa dipotong bulanan. Bahkan beliau menginginkan beberapa izin hitungannya jam. Supaya kita menjadi kompetitif di negara ASEAN karena punya branch marking dengan negara tetangga,” kata Pramono Anung, kematin.
Mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini juga menyampaikan, secepat apapun yang dilakukan pemerintah pusat, maka di daerah juga harus mengikuti. Oleh karena itu, beberapa peraturan daerah yang dianggap belum sinkron dengan kecepatan yang dilakukan pusat segera diperbaiki.
Sementara, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi yang dikeluarkan pemerintah pusat bisa optimal kalau pemerintah daerah mampu mempercepat membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Karena itu, lanjut Tjahjo, terus diupayakan memotong berbagai macam jalur birokrasi yang ada. Ia menyebutkan, Kemendagri sudah mengembalikan 139 perda yang dianggap bermasalah, dan bisa menghambat proses investasi dan sebagainya.
Terkait itu, Kemendagri akan mengumpulkan asosiasi gubernur. “Ada 9 gubernur yang memimpin asosiasi. Kami mau minta masukannya berapa jumlah perizinan yang ada di setiap provinsi,” kata Tjahjo.
Sesuai saran presiden, lanjut Tjahjo, perizinan itu akan dipangkas seminimal mungkin, yang terpenting menyangkut standar dan yang menyangkut prosedur. Pihaknya juga sudah menyiapkan 19 peraturan pemerintah, yang bisa sebagai payung hukum untuk hambatan-hambatan birokrasi di daerah.
Selain itu, pihaknya juga akan menggenjot 44 kabupaten dan kota yang belum memiliki kebijakan perizinan satu pintu. Sanksi berupa pemotongan dana alokasi khusus (DAK) akan diberikan jika sampai batas waktunya tetap tidak ada perizinan satu pintu di daerah tersebut.
Dia mengungkapkan, Presiden Jokowi telah menerima laporan mengenai 44 kabupaten dan kota. Salah satu kendala pembuatan kebijakan perizinan satu pintu itu adalah batas wilayah suatu daerah yang terlalu luas, terpencar, dan mencakup kepulauan.
“Bapak Presiden minta ketegasan karena apa pun yang lain bisa, tapi yang 44 tidak bisa? Makanya, Mendagri dan Menkeu beri sanksi,” kata Tjahjo.
Kemendagri, tambah dia, telah berusaha melakukan supervisi terhadap kabupaten dan kota tersebut. Akan tetapi, selain alasan geografis, ada juga daerah yang belum siap membuat akselerasi kebijakan perizinan satu pintu.
“Tergantung kemauan. Saya kira tidak ada alasan, Menkeu juga sudah menyiapkan sanksi yang berkaitan angka,” ucap Tjahjo. (goek/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS