KOTA MADIUN – Wali Kota Madiun Maidi memberikan apresiasi kepada perusahaan dan karyawan/buruh yang telah saling membantu dan menjaga sehingga Kota Madiun kembali mendapatkan anugerah 10 besar Pembina K3 Terbaik tingkat Provinsi Jawa Timur.
Hal itu disampaikan Maidi di depan perwakilan buruh dan perusahaan yang ada Kota Madiun saat Hari Buruh Internasional yang digelar di aula Sun Hotel Madiun, Sabtu (1/5/2021).
”SOP perusahaan berjalan dengan baik, taat aturan, dan zero accident. Buruh juga mendapatkan hak dan jaminan keselamatan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan,” kata Maidi.
Wali kota dari PDI Perjuangan ini menuturkan, kondusifitas hubungan buruh dengan perusahaan di Kota Madiun ini patut menjadi contoh bagi daerah lainnya. Dia juga berharap, para buruh di Kota Madiun semakin sejahtera.
”Meski dalam masa sulit pandemi Covid-19, buruh tetap bisa mendapatkan hak sebagaimana mestinya,” imbuhnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya menambahkan, tidak hanya buruh perusahaan, jaminan kematian dan kecelakaan kerja juga diberikan oleh Pemkot Madiun kepada pekerja di sektor non formal.
Politisi PDI Perjuangan ini menuturkan, hal tersebut diharapkan mampu membantu meringankan beban masyarakat. Sehingga, ketika terjadi kecelakaan bahkan kematian, pemkot bisa memberikan bantuan yang tepat dan bermanfaat bagi warganya yang membutuhkan.
“Sesuai yang disampaikan Pak Wali, bagi perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan harap segera dilakukan. Pemkot juga akan melaksanakan pengawasan dan pendampingan untuk membantu perusahaan agar bisa memberikan hak kepada karyawan,” jelasnya.
Inda Raya menjelaskan, perusahaan-perusahaan di Kota Madiun sudah sangat memperhatikan pekerjanya. Mulai dari keselamatan sampai kesejahteraannya.
Hal ini, lanjut Inda, adalah tidak lepas dari hadirnya pemerintah melalui dinas tenaga kerja yang selalu mensinergikan semua stake holder yang ada. Keluhan pekerja terkait hak dan kewajiban perusahaan ataupun sebaliknya, juga dihandle dengan baik oleh dinas.
Di dalam kegiatan tersebut, Pemkot Madiun bersama BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan kematian dan santunan kecelakaan kerja bagi pekerja sektor non formal.
Selain itu, tepat di peringatan Mayday ini juga diserahkan penghargaan untuk perusahaan-perusahaan yang zero accident. (ant/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS