JAKARTA – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri mengatakan sudah saatnya sektor perikanan dan kelautan di Indonesia lebih mengutamakan perikanan budi daya daripada perikanan tangkap yang beberapa spesiesnya sudah masuk zona merah.
“Estimasi nilai ekonomi perikanan tangkap hanya US$ 12 miliar per tahun. Sedangkan estimasi nilai ekonomi perikanan budi daya US$ 80 miliar per tahun dan masih dapat dikembangkan,” kata Rokhmin Dahuri kepada redaksi Antara di Jakarta, Kamis.
Guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) itu mengatakan potensi kelautan dan perikanan Indonesia masih sangat besar karena 75 persen luas wilayah Indonesia, yaitu 5,8 juta kilometer persegi, adalah lautan. Luas wilayah daratan pun, kata Rokhmin, 28 persen atau 54 juta hektare berupa lahan perairan tawar, seperti danau, waduk, sungai, dan rawa.
“Perikanan tangkap sudah masuk zona merah karena ada beberapa spesies ikan yang sudah mulai langka, sementara potensi perikanan budi daya masih sangat luas. Seharusnya kebijakan pemerintah lebih mengembangkan perikanan budi daya,” tuturnya.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Maritim itu mengatakan ekonomi kelautan merupakan salah satu tulang punggung untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Yang dimaksud ekonomi kelautan adalah kegiatan ekonomi yang berlangsung di wilayah pesisir serta lautan, dan di darat yang menggunakan sumber daya alam serta jasa-jasa lingkungan kelautan untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan umat manusia.
Menurut Rokhmin, terdapat sebelas sektor ekonomi kelautan, di antaranya perikanan tangkap, perikanan budi daya, dan industri pengolahan hasil perikanan. Selain sektor-sektor perikanan, ekonomi kelautan juga meliputi sektor industri bioteknologi, sektor pertambangan dan energi, sektor pariwisata bahari, serta sektor perhubungan laut.
Kemudian juga meliputi sektor industri dan jasa maritim, sektor sumber daya wilayah pulau kecil, sumber daya hutan bakau, serta sektor sumber daya nonkonvensional. (Tempo)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS