Rabu
02 April 2025 | 8 : 02

Perdanya Disiapkan, Masyarakat Tulungagung Bisa Berpartisipasi dalam Proses Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

pdip-jatim-230713-samsul-huda

TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung, Samsul Huda mengikuti rapat bersama antara Panitia Khusus (Pansus) I DPRD dengan Tim Asistensi Pembahas Raperda Pemkab Tulungagung, Selasa (11/7/2023).

Rapat bersama dua institusi pemerintah itu untuk menyiapkan time schedule pembahasan Raperda tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Rapat antara Pansus I DPRD dengan Tim Asistensi Pemkab ini untuk menyepakati waktu pembahasan raperda,” kata Samsul Huda di Tulungagung.

Pria yang menjabat sebagai Ketua Pansus I DPRD Tulungagung ini menambahkan, dalam rapat persiapan itu telah dilakukan penyusunan jadwal untuk pembahasan Raperda tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Selain itu, rapat persiapan juga mengahasilkan beberapa kesepakatan diantaranya mengadakan studi referensi di Kabupaten Kulon Progo dan Kota Yogyakarta yang akan berlangsung pada 12 sampai 15 Juli 2023.

“Kami akan studi referensi di Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kulon Progo dan Bappeda Kota Yogyakarta,” ungkapnya.

Sebagai Ketua Pansus I DPRD, Huda berharap semua anggota Pansus I dapat menyerap dan mencari referensi secara maksimal saat melaksanakan studi referensi tersebut.

Sebab, hasil studi referensi nantinya dijadikan untuk menyempurnakan Raperda tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang akan dibahas.

Untuk pembahasan raperdanya sendiri, lanjut Huda, sudah dijadwal di tanggal 24 dan 25 Juli 2023. Setelah tahap pembahasan dan finalisasi, Raperda tersebut akan dinaikkan untuk fasilitasi ke Biro Hukum Pemprov Jatim.

“Secara garis besar, isi raperda ini adalah memberi kesempatan masyarakat baik itu dari ormas untuk berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelasnya.

Sehingga ke depan, dengan adanya perda tersebut asas keterbukaan dan transparansi bisa diakses langsung oleh masyarakat luas di Kabupaten Tulungagung.

Dalam raperda itu, sebut Huda, juga diatur agar masyarakat bisa berpartisipasi untuk perencanaan maupun sampai melihat dari hasilnya. Bahkan ketika menjadi aspirasi, masyarakat bisa menyampaikan langsung di lembaga pemerintahan Tulungagung. (sin/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Open House Lebaran, Eri Cahyadi Ajak Warga Surabaya Saling Membantu dan Saling Menguatkan

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggelar open house pada Lebaran Hari Raya Idul Fitri, Senin ...
KRONIK

Gelar Open House, Bupati Fauzi Ajak Warga Sumenep Silaturahmi ke Kediamannya

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, merayakan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah bersama istrinya, Nia ...
EKSEKUTIF

Wabup Lumajang Open House Lebaran di Rumah Dinas, Lanjut di  Kampung Halaman

LUMAJANG – Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma menggelar open house pada perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah. Open ...
KRONIK

Ahmad Basarah: Silaturahmi Megawati dan Prabowo Tinggal Tunggu Waktu

JAKARTA – Ketua DPP sekaligus jubir PDI Perjuangan Ahmad Basarah angkat bicara soal rencana silaturahmi pertemuan ...
SEMENTARA ITU...

Ghoni Ajak Warga Surabaya Jadikan Lebaran Momentum Penguat Persatuan dan Semangat Gotong Royong

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am mengucapkan selamat Hari Raya ...
EKSEKUTIF

Salat Id, Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Bersama-sama Wujudkan Panca Cita

MOJOKERTO – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak masyarakat untuk mewujudkan Panca Cita visi dan misi ...