Senin
21 April 2025 | 10 : 50

Perda Kearsipan di-Dok, Ferry Minta Pemkot Malang Lebih Perhatikan Keamanan Data Warga

pdip-jatim-220127-ferry-kurniawan-kota-malang

MALANG – DPRD Kota Malang mengesahkan Peraturan Daerah tentang Kearsipan. Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang Ferry Kurniawan mengatakan, perda ini menjamin kemudahan akses arsip bagi masyarakat luas.

Yakni untuk kepentingan pemanfaatan, pendayagunaan, dan pelayanan publik dengan memperhatikan prinsip keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip.

“Artinya, kebijakan penyelenggaraan kearsipan haruslah memperhatikan berbagai aspek, baik sebagai sebagai data terintegrasi yang bisa mudah diakses oleh masyarakat maupun sebagai dokumen daerah yang harus benar-benar diperhatikan keamanannya,” kata Ferry, Kamis (27/1/2022).

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan dari Perda Kearsipan ini, dia memberikan beberapa saran sebagai landasan dasar pelaksanaan kebijakan sehingga lebih terarah dan terstruktur.

Seperti penerbitan peraturan wali kota (Perwali) sebagai langkah konkret implementasi Perda Kearsipan, pemfungsian kembali depo arsip, juga penetapan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah secara definitif.

“Penguatan pembinaan kearsipan antara pemerintah pusat dengan daerah harus bisa dilakukan secara profesional dan komprehenshif termasuk memperkuat rangkaian formalitas pembinaan, fasilitasi peningkatan kualitas SDM,” ujarnya.

“Arsip sebagai sumber informasi yang mampu beradaptasi dengan perubahan dan dinamika lingkungan melalui perkembangan teknologi dan globalisasi informasi, maupun arsip sebagai nilai historis yang dapat diselamatkan dari penyimpangan dan ancaman kejahatan siber,” sambung Ferry.

Disisi lain, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto menerangkan, melalui Perda Kearsipan ini diharapkan mampu menciptakan sebuah sistem kearsipan daerah yang terintegrasi dengan baik. Sehingga dapat menjamin kebijakan-kebijakan strategis kearsipan mampu dijalankan dengan optimal.

Terutama kepada OPD atau instansi yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan kearsipan daerah agar benar-benar memperhatikan perlindungan keamanan data warga negara, ditengah maraknya upaya peretasan dan serangan siber.

“Dalam proses penyelenggaraannya, seluruh aspek pengaturan maupun pelaksanaan perda ini di masa yang akan datang tidak ada hak konstitusional warga negara maupun kelompok masyarakat yang dirugikan,” kata Eko Herdiyanto. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Kartini, Bupati Ipuk Tegaskan Terus Dorong Program Pemberdayaan Perempuan

BANYUWANGI – Pada momen Hari Kartini, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan komitmennya untuk terus ...
KABAR CABANG

Warisi Semangat Kartini, Komunitas Sarinah Surabaya Terus Perkuat Peran Kaum Perempuan

SURABAYA – Komunitas Sarinah menggelar peringatan Hari Kartini di halaman kantor DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, ...
KRONIK

Teladani Kartini, Novita Ajak Perempuan Indonesia Berani Berbuat di Atas Kebenaran

TRENGGALEK – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Novita Hardini, mengatakan, Hari Kartini yang diperingati setiap ...
LEGISLATIF

Erma Susanti Ajak Kaum Perempuan Ambil Peran Penting dalam Berbagai Sektor Kehidupan

BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur Erma Susanti, mengajak kaum perempuan untuk tidak ...
KRONIK

Hari Kartini, Puan Ajak Perempuan RI Punya Mimpi Besar dan Berani Bersuara

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan ucapan selamat Hari Kartini kepada seluruh perempuan Indonesia. ...
LEGISLATIF

Sadarestuwati: Teladani Semangat RA Kartini, Perempuan Harus Bangkit dan Produktif

MADIUN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Sadarestuwati, menyampaikan pesan penting dalam momentum peringatan ...