Minggu
26 Oktober 2025 | 10 : 29

Pentingnya Persus Koperasi Simpan Pinjam untuk Mencegah Gagal Bayar

IMG-20250511-WA0013

MAGETAN – Wakil Ketua DPRD Magetan, Suyatno menghadiri sosialisasi Peraturan Khusus (Persus) yang diselenggarakan oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sumber Urip Lestari Di Hotel Nirwana, Telaga Sarangan, Minggu (11/5/2025).

Tampak hadir dalam acara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Magetan Dra Kartini. Juga para pengurus dan pengawas serta   anggota KSP tersebut.

Suyatno menjelaskan Peraturan khusus (Persus) merupakan aturan internal yang dibuat oleh organisasi. Seperti halnya koperasi. Persus untuk mengatur kegiatan operasional dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar.

“Persus berfungsi sebagai pedoman yang wajib dipatuhi oleh semua pihak di dalam KSP untuk mencapai efisiensi dan efektivitas kegiatan,” terang Suyatno.

Dijelaskan, adapun tujuan sosialisasi Peraturan Khusus (Persus) adalah untuk meningkatkan pengelolaan KSP yang sehat dan profesional, meningkatkan transparansi, dan memberikan pedoman bagi seluruh kegiatan perkoperasian.

Dengan adanya Persus, kegiatan perkoperasian diharapkan berpedoman pada aturan internal, sehingga meminimalisir potensi penyalahgunaan atau kecurangan hingga gagal bayar.

“Harapannya KSP Sumber Urip Lestari bisa lebih berkembang dan bisa mengikuti regulasi dari pemerintah,” harap Suyatno, legislator asal PDI Perjuangan ini.

Dengan persus yang sudah dibuat buat semua pengawas, pengurus dan juga anggota koperasi agar dapat melaksanakan peran, fungsi dan tugas operasioanal secara optimal. Sehingga tercipta suasana aman, tertib, teratur demi tercapainya tujuan KSP Sumber Urip Lestari.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Dra. Kartini menjelaskan, pihaknya terus melakukan pembinaan bagi koperasi-koperasi di Kabupaten Magetan.

Pembinaan dilakukan untuk memastikan koperasi sudah memiliki dan menerapkan ART dan persus. Sebab dengan adanya ART dan persus, koperasi akan berjalan dengan benar.

“Agar KSP mengikuti regulasi peraturan pemerintah. Dengan adanya persus agar lebih baik tata kelola koprasi dan tidak akan terjadi seperti di koperasi Sayriah MSI,” kata Kartini. (rud/hs)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Guntur Wahono Sosialisasikan Penguatan Ideologi Pancasila pada Masyarakat Kaki Gunung Kelud

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Guntur Wahono kembali menggelar sosialisasi penguatan ideologi Pancasila ...
LEGISLATIF

Mbak Puti di Sidoarjo, Hadiri Acara Semarak Reog Cemandi dan Bimtek Pembuatan Konten Medsos

SIDOARJO – Anggota Komisi IX DPR RI, Puti Guntur Soekarno, menghadiri sejumlah kegiatan saat melakukan kunjungan ...
SEMENTARA ITU...

Wabup Antok Iringi Ribuan Scooterist Kumpul di Ngawi, Rayakan 25 Tahun Iseng

NGAWI – Ribuan pecinta sekuter atau scooterist dari berbagai daerah di Indonesia memadati kawasan wisata Kebun Teh ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan Sepakat Aspirasi Warga, Tolak Rencana Pembangunan Real Estate Prigen

KABUPATEN PASURUAN – Hal itu ditegaskan oleh salah seorang anggota Fraksi PDI Perjuangan, H. Sugianto, kepada ...
EKSEKUTIF

Bupati Kediri Berharap Beroperasinya Kembali Bandara Dhoho Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Setelah beberapa bulan tidak ada penerbangan, Bandara Dhoho Kediri akan kembali beroperasi mulai 10 November 2025
LEGISLATIF

Guntur Wahono Sosialisasikan Penguatan Ideologi Pancasila bagi Generasi Muda di Srengat Blitar

Guntur Wahono menegaskan pentingnya menanamkan dan memperkuat nilai-nilai Pancasila di tengah arus perkembangan ...