BLITAR – PDI Perjuangan menjadi partai yang paling diminati masyarakat. Hal itu terbukti dari semakin banyaknya jumlah peserta yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah lewat DPC PDI Perjuangan setempat.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar, Supriadi mengatakan, sejak dibuka masa penjaringan 25 April lalu, sampai saat ini sudah 14 orang telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Blitar.
Mereka adalah mantan Wakil Bupati Bondowoso Haris Son Haji, Ketua KONI Blitar Tony Andreas, pengacara Priyarno, tokoh muda Ariya Dimas, pengusaha Dipo Wibowo.
Kemudian wartawan Sutrisno, anggota DPRD Kabupaten Blitar M. Sulistiyono, kontraktor Sutrisno, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Adi Andika, dan mantan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan.
Lalu ada Kepala Desa Minggirsari Eko Hariadi, Kontraktor Yosi T. Kurniawan, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Guntur Wahono, dan Kepala Desa Serang Handoko Dwi P.
“Ini bukti nyata bahwa PDI Perjuangan adalah partai besar dan pemenang pileg 2024. Maka tidak heran jika banyak tokoh menjatuhkan pilihan hatinya untuk mendaftar calon kepala daerah dari PDI Perjuangan,” jelas Supriadi di Kabupaten Blitar, Senin (13/5/2024).
Ia menjelaskan ke-14 kandidat yang sudah mengambil formulir pendaftaran cakada melalui PDI Perjuangan memiliki latar belakang yang berbeda.
Sebagian dari mereka berasal dari pengusaha, pengacara, tokoh muda, figur masyarakat, politisi senior sampai dengan birokrasi dan juga kepala desa.
“Jadi intinya semakin banyak tokoh yang mendaftar maka akan semakin bagus, karena bisa memberikan warna baru bagi pilkada 2024. Prinsip kita dari PDI Perjuangan akan mencari kandidat terbaik sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat saat ini,” sambung dia.
Sementara berkaitan dengan jumlah peserta yang mengembalikan dan melengkapi berkas formulir pendaftaran, Supriadi memastikan sudah ada dua orang.
Mereka adalah mantan wakil bupati Bondowoso Haris Sonhaji dan Ariya Dimas. Sementara peserta lainnya belum mengembalikan formulir.
“Yang mengembalikan formulir masih dua orang, lainnya belum. Kita tunggu sampai 16 Mei nanti, karena itu merupakan batas akhir masa pengembalian berkas formulir,” jelas politisi yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Blitar ini.
Dia pun berharap seluruh peserta yang sudah mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah agar segera mengisi dan mengembalikan ke DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar, sehingga hasil penjaringan ini bisa dilaporkan segera ke DPD Jatim dan DPP. (arif/pr)











