Kamis
24 September 2026 | 9 : 55

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemkot Surabaya Seragamkan Motif, Warna, dan Kualitas Batik untuk SD-SMP Negeri

pdip jatim 260627 ec

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal menyeragamkan motif, warna, hingga kualitas seragam batik untuk seluruh SDN dan SMPN mulai tahun depan. Kebijakan ini disiapkan bersamaan dengan larangan sekolah negeri menjual seragam kepada siswa maupun wali murid.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, standardisasi seragam batik diperlukan agar tidak lagi terjadi perbedaan motif, kualitas kain, maupun harga antara satu sekolah dengan sekolah lainnya.

“Kalau untuk seragam batik, saya ingin untuk SD sama semua dan untuk SMP juga sama. Jadi nanti akan diproduksi secara terpusat agar memiliki motif, warna, dan kualitas yang seragam dengan harga yang murah,” kata Eri, Kamis (24/9/2026).

Rencana tersebut muncul setelah Pemkot Surabaya menerima keluhan wali murid terkait harga seragam yang dijual di lingkungan sekolah. Dari evaluasi Pemkot, ditemukan harga seragam batik di sejumlah sekolah mencapai Rp115 ribu, sementara harga di pasaran berkisar Rp80 ribu-Rp90 ribu.

Menurut Eri, perbedaan kualitas seragam juga berpotensi memunculkan kesenjangan di antara siswa. Karena itu, ia ingin seluruh siswa menggunakan seragam dengan standar kualitas yang sama.

“Kalau kualitas kain beda-beda, nanti siswa dari keluarga tidak mampu mendapat kain yang warnanya berbeda. Akhirnya tidak ada kesetaraan. Negara ini harus mengusung prinsip berdiri sama tegak, duduk sama rendah,” ujarnya.

Selain menyeragamkan seragam batik, Pemkot Surabaya juga menyiapkan standardisasi seragam olahraga untuk seluruh SDN dan SMPN. Dispendik Surabaya menyebut seragam tematik tersebut selama ini diproduksi masing-masing sekolah sehingga motif, desain, warna, dan harganya berbeda-beda.

Kepala Dispendik Surabaya Febrina Kusumawati mengatakan, mulai tahun depan tidak akan ada lagi sekolah yang membuat desain seragam batik dan olahraga sendiri-sendiri.

“Tahun depan, seragam batik dan olahraga akan kita seragamkan untuk seluruh SD dan SMP negeri di Surabaya. Jadi seperti baju KORPRI bagi pegawai negeri, motifnya sama persis se-Surabaya. Tidak ada lagi sekolah yang bikin gambar atau desain sendiri-sendiri,” jelas Febrina.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Dispendik Surabaya berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan. Pemkot menyiapkan motif batik khas Surabaya yang nantinya ditetapkan melalui payung hukum formal dan diproduksi oleh pelaku UMKM lokal.

Sementara itu, untuk seragam nasional seperti putih-merah bagi SD dan putih-biru bagi SMP, orang tua atau wali murid tetap dibebaskan membeli di mana saja sesuai kebutuhan. Sekolah tidak diperbolehkan menjual paket seragam kepada siswa.

Eri menegaskan, seluruh mekanisme pengadaan seragam nantinya berada di bawah koordinasi Dispendik Surabaya. Harga yang ditetapkan juga harus terjangkau dan tidak membebani wali murid dibandingkan harga retail di pasaran.

Febrina menambahkan, larangan penjualan seragam di sekolah juga dimaksudkan untuk mengembalikan fungsi sekolah sebagai lembaga pendidikan.

“Pak Wali Kota sudah memberikan arahan keras kepada kami dan seluruh pihak sekolah bahwa tidak boleh lagi ada penjualan seragam di lingkungan sekolah. Marwah sekolah kita kembalikan penuh untuk edukasi. Tugas guru dan kepala sekolah adalah menjadi pengajar yang baik bagi anak-anak Surabaya,” katanya.

Orang tua tetap dapat membeli seragam di toko umum maupun sentra UMKM. Pemkot juga membuka ruang bagi pelaku UMKM lokal untuk terlibat dalam produksi seragam sekolah.

Febrina menegaskan sekolah tidak diperbolehkan mengambil keuntungan dari penjualan seragam. Termasuk terhadap stok lama, sekolah diminta tidak menjualnya dengan harga di atas standar pasar.

“Sesuai arahan Pak Wali Kota, tidak dibenarkan mencari selisih harga. Jika di toko harganya Rp85 ribu, sekolah tidak boleh menjual di atas harga standar tersebut,” tegasnya.

Pemkot Surabaya berharap standardisasi seragam dapat membuat harga lebih transparan, mengurangi beban wali murid, sekaligus memastikan siswa mengenakan seragam dengan motif dan kualitas yang sama. Di sisi lain, kebijakan tersebut diarahkan untuk memberi ruang lebih besar bagi UMKM lokal dalam produksi seragam sekolah. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Tanam Bibit Kelapa di Bancaran, Bupati Lukman Optimis Ciptakan Sumber Ekonomi Baru

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, bersama kelompok tani Kampung Kencat, Kelurahan Bancaran, melaksanakan ...
EKSEKUTIF

Pemkot Surabaya Seragamkan Motif, Warna, dan Kualitas Batik untuk SD-SMP Negeri

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal menyeragamkan motif, warna, hingga kualitas seragam batik untuk ...
KRONIK

Gelar LKBB untuk Ribuan Pelajar, Pemkab Banyuwangi Wadahi Kreativitas dan Bakat Anak Muda

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menggelar Lomba Kreasi Baris Berbaris (LKBB) untuk pelajar. ...
LEGISLATIF

Syaifuddin Zuhri Minta Penyisiran Data Desil Tak Dinodai Nepotisme

SURABAYA – Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri meminta penyisiran ulang data penerima bantuan sosial (bansos) ...
LEGISLATIF

DPRD Lamongan Siap Kawal Tuntutan Mahasiswa soal Transparansi Dana DBHCHT

LAMONGAN — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK ...
LEGISLATIF

Puan Minta Reformasi Tata Kelola Lapas Usai Temuan Fasilitas Istimewa

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah melakukan reformasi mendasar terhadap tata kelola lembaga ...