Jumat
18 April 2025 | 8 : 55

Pemkot Surabaya Kaji Subsidi PDAM untuk Warga Kurang Mampu

pdip-jatim-220930-ec-pdam

SURABAYA – Pemkot Surabaya mengkaji ulang tarif retribusi pemakaian air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada.

Dalam skema baru, Pemkot juga menyiapkan subsidi bagi warga kurang mampu atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Wali Kota Eri Cahyadi telah menginstruksikan Direksi PDAM untuk mengkaji ulang terkait tarif tersebut. Nantinya, tarif akan disesuaikan dengan besaran pengeluaran masing-masing pelanggan atau penghasilan.

Misalnya, antara klaster perumahan menengah ke atas dengan pelanggan yang berada perkampungan. Menurutnya, kedua kelompok tersebut seharusnya mendapat beban tarif berbeda.

“Tarif masih kita hitung. Kami berharap tidak ada lagi warga miskin “mensubsidi” warga kaya,” kata Eri Cahyadi di Surabaya, Kamis (29/9/2022).

Diketahui, tarif PDAM di Surabaya menyesuaikan surat keputusan dari Gubernur Jawa Timur dan peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, No 21 tahun 2020 tentang batas tarif atas dan tarif bawah.

Yakni, tarif bawah air sebesar Rp2.600 ribu serta batas atas Rp17 ribu. Ini didasarkan pada beberapa kelompok pelanggan.

Selain keringanan tarif, Pemkot Surabaya juga menyiapkan subsidi bagi MBR. “Ini yang harus diubah cara kerjanya. Saya berharap di 2023 sudah berjalan semuanya,” ujarnya.

Misalnya, bagi MBR dengan kebutuhan air yang berada di bawah 10 ribu liter. “Ini lagi dikaji, saya berharap kalau itu (perhitungan) bisa gratis, ya gratiskan,” kata dia.

“Misalnya, air untuk kepentingan pribadi, kepentingan keluarga, 10 ribu liter itu bisa untuk lima orang yang (tinggal) di luasan rumah 70 meter persegi,” sambung Eri.

Selain soal penyiapan subsidi, Eri juga menginstruksikan PDAM untuk memperluas jaringan air. Berkolaborasi dengan camat dan lurah, dia berharap tak ada lagi warga yang kesulitan air bersih.

Tak hanya lewat PDAM, politisi PDI Perjuangan ini juga minta camat dan lurah untuk menginformasikan masing-masing wilayahnya yang belum teraliri.

Terkait hal ini, secara khusus pihaknya telah mempertemukan jajaran lurah dan camat dengan Direksi PDAM, Kamis (29/9/2022). Targetnya, ada akhir tahun 2023 seluruh wilayah di Kota Pahlawan sudah teraliri PDAM.

“Sehingga saya minta (PDAM) mengumpulkan lurah dan camat untuk menginformasikan dimana wilayahnya, dimana warganya yang masih belum teraliri air,” katanya.

Menurut Eri, informasi yang disampaikan lurah dan camat tersebut, akan sangat membantu jajaran PDAM Surya Sembada. Dengan demikian, PDAM dapat mengambil langkah-langkah perhitungan untuk penyelesaian.

“Sehingga akan dilakukan perhitungan oleh PDAM, apakah perlu pipa baru, atau apa, sehingga bisa teraliri PDAM. Fa-insya Allah di tahun 2023, semuanya harus teraliri air,” ujar Eri. (red/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Sumenep Raih WTP Delapan Kali, H. Zainal: Fondasi untuk Melangkah Lebih Maju

SUMENEP – Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep atas ...
KRONIK

Atasi Penyebab Banjir, Bupati Sugiri Tinjau Normalisasi Dam dan Drainase

PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, melakukan peninjauan ke sejumlah titik perbaikan penanggulangan banjir ...
EKSEKUTIF

Delapan Kali Raih WTP, Bupati Fauzi: Setiap Rupiah Uang Rakyat Harus Dikelola dengan Tanggung Jawab

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. ...
LEGISLATIF

Kesejahteraan Guru Madrasah Terabaikan, Fraksi PDIP DPRD Jember Siap Pasang Badan!

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember siap menjadi garda depan pelindung hak-hak guru madrasah. ...
KRONIK

Tampung Keluhan Petani, Sonny Harap Bulog Tanggung Jawab dan Gerak Cepat

BANYUWANGI – Menyikapi keluhan petani Banyuwangi yang kesulitan menjual gabah ke Bulog, anggota Komisi IV DPR RI, ...
SEMENTARA ITU...

Serahkan Dana Hibah 2025, Ning Ita Tekankan Transparansi dan Kepatuhan Regulasi

MOJOKERTO – Wali Kota Ika Puspitasari mensosialisasikan Paket Regulasi dan Penyerahan Simbolis kepada lembaga ...